Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Wanita Ngamuk Gegara Susu UHT Tidak Dingin Terungkap? Viral Minta Balikin Ongkos Perjalanan

Viral seorang wanita marah-marah ke pegawai minimarket lantaran susu yang ia beli tidak dingin. Ia minta barang diganti dan juga ongkos.

TikTok/Instagram.com @memomedsos
Sosok wanita marah-marah ke pegawai minimarket lantaran susu UHT tidak dingin. 

TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini viral di media sosial wanita ngamuk gegara susu UHT tidak dingin.

Ia pun memarahi karyawan di minimarket tempat susu tersebut dibeli.

Kini sosoknya pun ramai diperbincangkan oleh warganet.

Viral seorang wanita marah-marah ke pegawai minimarket lantaran susu yang ia beli tidak dingin.

Melalui akun sosial media TikTok milik @user8007978449940 tampak mengunggah sebuah video pada Senin (8/7/2024) dengan keterangan bertuliskan:

"Ada manusia yg seperti ini," tulis keterangan dalam video berdurasi 1 menit tersebut.

Baca juga: Dikenal Hidup Sejahtera, Mantan Anggota Keluarga Cendana Pernah Melarat, Beli Susu Anak Pun Tak Bisa

Dalam video tersebut tampak seorang wanita tengah marah-marah di depan kasir sembari membawa satu kotak susu.

Ia tampak mengatakan:

"Kalau ini nggak bisa dingin kembalikan uang saya yah, susu itu harusnya dingin. Kalian kasih saya, saya ada owner susu itu dikasih dingin. Saya nggak peduli, saya nggak peduli balikin uang saya sekarang. Ini udah telat, hurry up! I don't have time" ucap wanita tersebut semabri marah-marah dan melotot ke arah pegawai minimarket.

Tampak dalam video para pegawai minimarket tengah menjelaskan kepada wanita tersebut, namun wanita tersebut tetap marah dan tampak mengatakan:

"Ya balikin uang saya kalau gitu, nggak usah nggak ada yang dingin yang dingin" imbuh wanita tersebut sembari berteriak.

Tak lama wanita tersebut menatap ke arah pegawai minimarket sembari mengatakan:

"Nggak usah pakai senyum mbak, customer komplain marah-marah lu senyum senyum lagi otak lu dimana ? gobl*k emang" ucap wanita tersebut pada seorang pegawai minimarket.

Tak lama pegawai minimarket bagian kasir tersebut tampak mengatakan "maaf ya mbak".

Namun, wanita tersebut kembali marah-marah dengan mengatakan:

"No no no ya buruan, ayo cepetan, yah! ongkos saya kesini balikin yah, grab saya kesini balikin yah and then yah ini barang diganti karena udah telat itu adalah," ucap wanita tersebut sembari berpikir.

Wanita tersebut kembali mengatakan "Now, Hurry Up! I Don't wanna talk now, Now!," ucap wanita tersebut sembari marah dan berteriak.

Tak lama pegawai kasir minimarket tampak menenangkan wanita tersebut agar tidak marah-marah, namun wanita tersebut tetap marah.

Diketahui jika wanita tersebut ingin membeli susu dingin, namun setelah sampai di minimarket ia tidak menemukan susu dingin.

Wanita tersebut lantas marah-marah dengan memarahi sejumlah pegawai minimarket karena merasa rugi tidak mendapatkan barang yang ia butuhkan namun telah membayar ongkos ojek online.

Dari kejadian tersebut wanita itu lantas meminta uang ganti rugi baik uang untuk membeli susu yang ternyata tidak dingin dan ongkos perjalanan menuju ke minimarket tersebut.

Tidak diketahui secara pasti identitas wanita tersebut dan dimana kejadian tersebut terjadi.

Baca juga: Kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Mahasiswa Unair Ajak Pegunjung CFD Tukar Rokok dengan Susu

Nasib Aryani Ibu Bayi Korban Susu Kedaluwarsa

Nasib Ariyani seorang ibu bayi yang jadi korban susu kadarluasa yang dijual di sebuah swalayan di Kendari.
Nasib Ariyani seorang ibu bayi yang jadi korban susu kadarluasa yang dijual di sebuah swalayan di Kendari. (TribunSultra.com)

Seorang bayi menjadi korban produk susu yang sudah kedarluwasa di sebuah swalayan di Kendari, Sulawesi Utara.

Aryani, ibu dari bayi korban susu kedaluwarsa yang dibeli dari Marina Mart Kendari justru malah dipolisikan oleh pihak swalayan.

Berawal dari curhatan Aryani, ibu bayi korban susu kedarluwasa hingga curhatannya itu banyak didukung oleh organisasi masyarakat.

Aryani kemudian menyatakan pesan kepada masyarakat agar hati-hati jika membeli di swalayan tersebut.

Terutama untuk memeriksa bagian tanggal kedarluwasa produk yang dijual.

Bukannya dihargai karena telah diingatkan kinerja karyawan swalayan tersebut, Aryani justru malah dipolisikan.

Nasib Aryani kini malah diperiksa oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) pada Jumat (5/7/2024) pagi.

Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

Pemeriksaan terhadap Aryani dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak Marina Mart Kendari.

Pihak swalayan menuduh Aryani mencemarkan nama baik mereka dengan membawa produk susu kedaluwarsa yang dijual di toko tersebut.

Aryani mengatakan bahwa pemanggilan oleh penyidik ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak swalayan di Polda Sultra yang diajukan pada 14 Maret 2024 lalu.

"Saya tadi dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal laporan pencemaran nama baik, tadi kurang lebih satu jam ditanya penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSultra.com ( grup TribunJatim.com ), Senin (8/7/2024).

Menurut Aryani, penyidik menanyakan perihal pernyataannya yang disampaikan kepada pembeli di swalayan agar berhati-hati karena toko tersebut menjual produk susu kedaluwarsa.

Baca juga: Jaga Gaya Hidup Aktif dan Terhindar dari Radikal Bebas dengan Ekstrak Buah Zaitun dalam Susu Steril

Pernyataan ini disampaikan Aryani saat sejumlah organisasi masyarakat (ormas) melakukan aksi penyegelan terhadap Marina Mart Kendari beberapa bulan lalu.

"Waktu selesai penyegelan itu saya datang ke sana dan sampaikan kepada setiap pembeli agar lihat dulu produknya jangan sampai sudah expired (kedaluwarsa) karena anak saya jadi korban," ujarnya.

"Itu yang dianggap sama Marina Mart Kendari sebagai pencemaran nama baik pihak swalayan sehingga melaporkan saya ke Polda Sultra," lanjut Aryani.

Selain itu, dirinya juga dicecar pertanyaan penyidik karena membawa-bawa sejumlah organisasi masyarakat dalam menuntut haknya ke pihak Marina Mart Kendari.

"Terkait saya libatkan ormas yang berdemo di Marina Mart juga dipertanyakan sama penyidik tadi," kata Aryani.

Soal pemeriksaan itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian belum memberikan penjelasan mengenai pemanggilan Aryani atas dugaan pencemaran nama baik pihak Marina Mart.

Kabid Humas Polda Sultra belum memberikan respons saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp atau melalui telepon.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved