Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Banyak Warga Ngaku Jadi Korban Begal Payudara di Tulungagung, Polisi Minta Tak Segan Melapor

Kasus dugaan begal payudara di Tulungagung masih menjadi perbincangan hangat warganet Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Tangkapan layar sosok terduga begal payudara yang kabur dikejar korbannya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kasus dugaan begal payudara di Tulungagung masih menjadi perbincangan hangat warganet Tulungagung.

Usai kasus ini diunggah di media sosial, ternyata banyak warga yang mengaku pernah menjadi korban kejahatan seksual ini.

Misalnya dari akun Instagram Kacamata Tulungagung, ada sejumlah kaum hawa yang mengidentifikasi sosok yang sama.

Hal yang paling diingat adalah sepeda motor Suzuki Satria FU dan helm yang dikenakannya.

Mereka mencocokan dengan video yang diambil oleh korban terakhir, DA (22) perempuan asal Kecamatan Boyolangu.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur, meminta masyarakat agar tidak segan melapor jika merasa pernah menjadi korban begal payudara ini.

“Silakan, yang pernah dirugikan oleh terduga pelaku untuk melapor ke kami,” ujarnya, saat ditemui Jumat (12/7/2024) siang.

Lanjutnya, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti untuk melacak terduga pelaku, di antaranya rekaman video.

Baca juga: Dibuntuti Laki-laki, Wanita di Tulungagung Jadi Korban Begal Payudara, Rekaman Terduga Pelaku Viral

Menurutnya, rekaman video yang didapat sudah sangat cukup untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

Namun sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman.

“Identitasnya, masih kami dalami,” ucap Muchammad Nur singkat.

Masih menurut Kasat Reskrim, terduga pelaku bisa dijerat dengan pasal 281 KUHPidana.

Pasal ini menguraikan kejahatan terhadap kesusilaan.

Pelaku kejahatan ini bisa dikenakan hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.

Baca juga: Polisi Tulungagung Kantongi Identitas Begal Payudara yang Videonya Viral Direkam Korban,Sukarela

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved