Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Fenomena PPDB 2024 di Kabupaten Madiun, Stigma Sekolah Favorit Masih Kental di Benak Orang Tua

Kendati di wilayah Kecamatan Pilangkenceng terdapat 2 SMP Negeri, yakni SMPN 1 dan SMPN 2, namun faktanya menunjukkan banyak orang tua pilih SMPN 1.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Para murid baru di SMPN 1 Mejayan, melihat daftar nama peserta didik yang terpasang di papan sekolah, Jumat (12/7/2024). SMPN 1 Mejayan dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kabupaten Madiun. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kendati di wilayah Kecamatan Pilangkenceng terdapat 2 SMP Negeri, yakni SMPN 1 dan SMPN 2, namun faktanya menunjukkan banyak orang tua, yang memilih menyekolahkan anaknya di SMPN 1.

Kondisi tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia PPDB 2024 SMPN 2 Imbang Sutrisno, saat ditemui di ruang guru, Jumat pagi (12/7/2024).

“Pada tahun ajaran baru 2024-2025, kami mendapatkan 167 calon siswa baru dari pagu 192. 5 dari 112 murid jalur zonasi adalah tambahan dari SMPN 1,” ungkap Sutrisno.

Dirinya merinci, selain jalur zonasi, 167 calon siswa baru meliputi afirmasi 48 anak, jalur perpindahan orang tua 0 anak, dan prestasi 2 anak. Sementara pada tahun lalu memperoleh 164 murid. Sehingga jumlahnya naik mencapai 3 murid.

Baca juga: Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan HP, Kejari Sebut Madiun Masih Jadi Sasaran Pasar Bandar Narkoba

“Kemudian terkait zonasi banyak orang tua, ngotot, memilih SMPN 1 Pilangkenceng karena dinilai lebih baik. Tapi kami tetap memberikan pengertian,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, persoalan PPDB kali ini terletak pada orang tua atau wali murid, yang belum mengetahui zona yang sudah ditentukan. 

Menurutnya, kalau calon peserta didik mendaftar ke sekolah di luar zona itu, maka secara otomatis ditolak oleh sistem. 

“Zona utama SMPN 2, Desa Wonoayu, Kedungrejo, Kedungmaron, Duren, Dawuhan, Sumbergandu, Pilangkenceng, Kenongorejo, Bulu, dan Tulung,” jelasnya.

Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Catatkan 243.192 Tiket Kereta Api Terjual Selama Masa Libur Sekolah

Ditanya soal nihilnya murid yang didapat dari jalur perpindahan orang tua, Imbang berpendapat, jadwal pendaftaran hanya berlangsung singkat.

“Jalur tersebut harus melewati proses yang panjang, mencari surat keterangan dari dinas, dan lain lain, itu membuat orang tua yang mau mendaftarkan anaknya ke sini harus berpikir ulang,” pungkas Imbang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved