Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Remaja Dipaksa Suntik KB 8 Kali untuk Layani Ayah Kandung Selama 1 Tahun, Pelaku Ancam Bunuh Ibu

Seorang anak dipaksa suntik KB. Anak tersebut korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri sejak usia 17 tahun.

Thinkstockphoto via Kompas.com
Ilustrasi suntik KB. Seorang anak dipaksa suntik KB. Anak tersebut korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri sejak usia 17 tahun. 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 01 tahun 2006 tentang perubahan kedua UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 332 KUHP.

"Ancaman pidana penjaranya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," tutup Kapolres

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved