Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cek Kriteria Pelamar Jalur Khusus Seleksi CPNS 2024, Persyaratan Lebih Fleksibel Dibanding Umum

Jalur khusus CPNS 2024 dirancang untuk pelamar yang memiliki pencapaian spesifik atau keistimewaan dalam berbagai bidang.

esdm.go.id
Ilustrasi penerimaan CPNS 2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Seleksi CPNS 2024 akan segera dibuka.

Dalam rekrutmen CPNS 2024 ada jalur khusus yang tersedia bagi para calon peserta CPNS 2024.

Adapun jalur khusus ini dirancang untuk pelamar yang memiliki pencapaian spesifik atau keistimewaan dalam berbagai bidang.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai jalur khusus yang disiapkan pemerintah untuk CPNS 2024, dikutip dari kompas.tv pada Selasa (16/7/2024).

Baca juga: UPDATE Jadwal Daftar CPNS dan PPPK 2024, Kembali Diundur Jadi Juli-Agustus 2024, Cek Kuota Formasi

Jalur Khusus Rekrutmen CPNS 2024

Pemerintah memberikan peluang bagi para pendaftar yang memiliki pencapaian spesifik atau keistimewaan agar dapat berkontribusi dalam pelayanan publik.

1. Keistimewaan dalam Penerimaan CPNS 2024 Jalur Khusus

- Prioritas Seleksi dan Penempatan: Pelamar dengan pencapaian spesifik akan mendapatkan prioritas dalam proses seleksi dan penempatan.

- Dukungan dan Fasilitasi Khusus: Pemerintah akan memberikan dukungan dan fasilitas khusus bagi pelamar jalur ini.

- Fleksibilitas Persyaratan: Persyaratan bagi pelamar jalur khusus akan lebih fleksibel dibandingkan jalur umum.

Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK.
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK. (SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)

2. Kriteria dan Jenis Jalur Khusus Rekrutmen

- Penyandang Disabilitas: Pelamar yang memiliki disabilitas akan mendapatkan jalur khusus untuk mengikuti seleksi.

- Atlet Berprestasi: Atlet yang memiliki prestasi di tingkat nasional atau internasional dapat mendaftar melalui jalur khusus.

- Lulusan Universitas Tertentu: Lulusan dari universitas tertentu yang memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan dalam sektor pelayanan publik.

Sebagai informasi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka Juli-Agustus 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

"Juli-Agustus, ya," ujar Azwar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).

Adapun Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.289.824 posisi untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang terbagi menjadi 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 formasi untuk instansi daerah.

Sebanyak 71.643 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved