Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: SDN Setono Ponorogo Tak Dapat Siswa di PPDB 2024 - Selebgram Tulungagung Di-KDRT

Berita terpopuler Jatim Selasa 16 Juli 2024: SDN Setono Ponorogo tidak mendapatkan siswa. - Selebgram Tulungagung laporkan suaminya KDRT.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum - tangkapan layar CCTV
SDN Setono Ponorogo tidak mendapatkan siswa pada PPDB Tahun Ajaran 2024/2025. Otomatis ruang kelas 1 sekolah yang berlokasi di pinggir Jalan Niken Gandini, Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, itu kosong melompong, Senin (15/7/2024). - Rekaman CCTV selebgram Tulungagung pemilik Singapore Waterpark, Chindy Aulia Bestari mendapatkan kekerasan dari suami. 

Baca selengkapnya

2. Selebgram di Tulungagung Pemilik Singapore Waterpark Jadi Korban KDRT oleh Suami, Terekam CCTV

Rekaman CCTV selebgram Tulungagung pemilik Singapore Waterpark, Chindy Aulia Bestari mendapatkan kekerasan dari suami
Rekaman CCTV selebgram Tulungagung pemilik Singapore Waterpark, Chindy Aulia Bestari mendapatkan kekerasan dari suami (tangkapan layar CCTV)

Chindy Aulia Bestari, seorang selebgram Tulungagung membuat laporan kepolisian pada Sabtu (13/7/2024) malam ke Polres Tulungagung.

Pemilik Singapore Waterpark Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan ini melaporkan suaminya sendiri, F karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Nama Chindy sebelumnya mencuat saat di masa Pandemi Covid-19 tahun 2021 menggelar pesta ulang tahun yang meriah di Singapore Waterpark.

Dalam akun Instagram miliknya, Chindy mengunggah video kekerasan yang dialaminya.

Terlihat Chindy duduk di sofa, sementara F berdiri di depannya sambil melakukan tindak kekerasan.

Baca juga: Sosok Selebgram Cici Chania, Anaknya Alami Kekerasan oleh ART, Pantas Pelaku Tak Beraksi di Rumah

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur belum mau menyampaikan kasus yang dilaporkan Chindy.

Sementara penasihat hukum Chindy, Fitri Erna, mengaku telah melapor secara resmi dan sudah terbit nomor laporan.

 "Karena kejadian ini ibunya Chindy sampai sakit. Itu yang akhirnya menguatkan  klien kami melapor ke polisi," jelas Fitri, Senin (15/7/2024).

Fitri menjelaskan, dugaan KDRT itu terjadi pada Minggu (23/6/2024).

Hal ini bermula empat hari sebelumnya Chindy ditinggal oleh F di rumah sendirian, di sebuah perumahan di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru.

F pergi dari rumah sejak pukul 12 malam sampai 12 siang tidak kunjung pulang.

"Karena kesepian, Chindy pulang ke rumah ibunya di Desa Karangsari. Tiga hari lamanya di di rumah orang tuanya," sambung Fitri.

Baca selengkapnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved