Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pria Lampung Gelar Pesta Perceraian Viral, Sengaja Sebar Undangan, Tamu Dilarang Bawa Amplop

Seorang pria gelar pesta peceraian menjadi sorotan hingga viral di media sosial. Pria tersebut sengaja membuat undangan untuk tamu.

Kolase Tribun Lampung dan TikTok
Rian, pria Lampung yang menggelar pesta perceraian di rumah. 

Dalam narasi video yang beredar, pengunggah menyebut acara hajatan tersebut ketika dirinya menghadiri acara perceraian.

Kini video pesta perceraian tersebut viral setelah dibagikan akun TikTok @verdaseptiana.xx, dikutip Tribun Jabar, Selasa (16/7/2024).

Dalam video tersebut memperlihatkan pesta bak acara hajatan tampak meriah.

Terlihat panggung di sebuah lapangan lengkap dengan orgen tunggalnya.

Tampak di atas sejumlah emak-emak memeriahkan acara tersebut dengan bernyanyi dan berjoget dengan suka cita.

Terlihat juga tenda dilengkapi meja dan kursi dilapisi kain putih seperti venue pernikahan pada umumnya.

Di tenda para tamu tersebut juga ada hidangan berbagai makanan.

Tangkapan layar video viral pesta perceraian di Lampung.
Tangkapan layar video viral pesta perceraian di Lampung. (TikTok)

Menariknya di acara hajatan tersebut terdapat papan ucapan.

Dalam papan ucapan tersebut bertuliskan ‘Happy Divorce’ yang artinya selamat bercerai untuk kak Rian.

“Happy Divorce kak rian, P…..Info duda, from MS,” tulis papan ucapan tersebut.

Dalam keterangan pengunggah menuliskan keterangan bahwa acara hajatan tersebut merupakan pesta perceraian.

“Menggadiri acara nikahan (tanda silang), menghadiri acara perceraian (tanda ceklis),” tulis narasi video pengunggah.

Tak hanya itu, pengunggah juga menuliskan keterangan lainnya di video tersebut.

“Menyala dudaku, nikah mewah cerai pun mewah,” tulisnya.

Dalam video itu pengunggah juga memperlihatkan sosok pria yang sedang duduk menghadap ke panggung.

Baca juga: Nasib Suami Tahu Istri Selingkuh hingga Mau Aborsi, Tak Cerai karena Keluarga, Curhat Sakit Hati

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved