Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Ada 11 OPD Kelola DBHCHT Tulungagung 2024, Dinkes Raih Terbanyak Rp 15,619 Miliar

Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 45 miliar lebih.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Petani menyirami tanaman tembakau yang baru ditanam di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 45 miliar lebih.

Jumlah ini menurun dibanding tahun 2023 silam, dengan nilai mencapai Rp 53,3 miliar.

DBHCHT adalah bagian dana yang ditransfer ke daerah penghasil cukai hasil tembakau.

Total ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola DBHCHT Tulungagung tahun 2024 ini.

Berdasar data alokasi dana yang didapat dari Bagian Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan  Pemkab Tulungagung, Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapatkan alokasi terbesar.

Dinkes mendapatkan alokasi dana total mencapai Rp 15,619 miliar.

Baca juga: Turun Dibanding Tahun 2023, Alokasi DBHCHT 2024 Kabupaten Tulungagung Sebesar Rp 45 Miliar

Dana itu untuk pengembangan jaminan kesehatan masyarakat sebesar Rp 9,587 miliar, dan pembangunan Puskesmas sebesar Rp 6,032 miliar.

Alokasi terbanyak kedua didapat Dinas Sosial dengan total anggaran Rp 11,477 miliar.

Dana ini digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Alokasi terbanyak ketiga di Dinas Pertanian dengan anggaran mencapai Rp 4,78 miliar.

Dana ini digunakan untuk sejumlah kegiatan di bawah program Peningkatan Kualitas Bahan Baku.

Alokasi terbanyak keempat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dengan total Rp 3,763 miliar.

Sebanyak Rp 2 miliar digunakan untuk pengembangan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja dan fasilitas kesejahteraan pekerja.

Baca juga: Dana Rp75 Juta dari DBHCHT Digelontor Pemkab Sampang untuk Gelar Konser Musik, Undang Musisi Reggae

Sisanya Rp 1,763 miliar dialokasikan untuk pelatihan keterampilan kerja.

Alokasi terbanyak kelima di RSUD Iskak sebesar Rp 2,662 juta.

Dana ini digunakan untuk pengadaan alat kesehatan atau alat penunjang medik di fasilitas layanan kesehatan.

Alokasi terbanyak keenam di RSUD dr Karneni Campurdarat sebesar Rp 2,395 miliar.

Sama seperti di RSUD dr Iskak, dana digunakan pengadaan alat kesehatan atau alat penunjang medik di fasilitas layanan kesehatan.

Alokasi terbanyak ketujuh di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 1,7 miliar.

Dana ini digunakan untuk penyediaan atau pemeliharaan infrastruktur konektivitas yang mendukung industri hasil tembakau, diwujudkan dalam bentuk pembangunan jalan.

Baca juga: Dianggarkan Rp 9,6 M, BLT DBHCHT Kabupaten Lumajang Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Alokasi terbanyak kedelapan ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar Rp 1,45 miliar.

Sebesar Rp 850 juta digunakan untuk sosialisasi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).

Sisanya Rp 600 juta digunakan untuk penanganan pelanggaran Perda dan Perbup.

Alokasi terbanyak kesembilan  ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebesar Rp 757 juta.

Dana ini digunakan untuk koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat.

Dua OPD sisanya menerima dana paling kecil, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung.

Kedua OPD ini masing-masing menerima alokasi dana Rp 200 juta.

Diskominfo menggunakan dana itu untuk pengelolaan media komunikasi publik.

Sedangkan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung menggunakan untuk Koordinasi, sinkronisasi dan evaluasi kebijakan pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved