Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Dugaan Korupsi Dana Covid 19

BREAKING NEWS - AMAK Jawa Timur Geruduk Polda Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

AMAK Jawa Timur menggeruduk Polda Jatim, desak usut tuntas dugaan korupsi dana penanggulangan Covid 19 Pemkab Jember.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Ratusan orang dari Aliansi Masyarakat Antikorupsi (AMAK) Jawa Timur menggeruduk Mapolda Jatim untuk mendesak Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 Pemkab Jember yang merugikan negara sekitar Rp 107 miliar, Kamis (18/7/2024).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan orang dari Aliansi Masyarakat Antikorupsi (AMAK) Jawa Timur menggeruduk Mapolda Jatim untuk mendesak Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 Pemkab Jember yang merugikan negara sekitar Rp 107 miliar, Kamis (18/7/2024). 

Pantauan TribunJatim.com di lokasi, massa aksi terdiri dari kalangan pemuda dan pemudi dari berbagai wilayah Provinsi Jatim.

Mereka datang dengan membawa spanduk berbahan kertas karton berbagai warna. 

Beberapa di antaranya, spanduk yang dibawa mereka bertuliskan aspirasi seperti 'Ulah Bupati Serakah Membuat Rakyat Menderita'.

Ada juga 'Karena Pandemi HAM Dilucuti'. Lalu 'Usut Tuntas Korupsi.' 

Bahkan, ada juga yang cukup ikonik, spanduk berwarna kuning, bergambar figur animasi serial kartun; SpongeBob SquarePants, tokoh Patrick bertubuh tambun yang sedang rebahan dan terdapat kalimat bertuliskan 'Keenakan Korupsi.' 

Koordinator aksi, M Affandi mengatakan, demonstrasi yang dilakukan kelompoknya merupakan respons atas adanya hasil audit temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai anggaran dana Covid-19 senilai Rp 107 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. 

Temuan tersebut, dianggapnya, mengindikasikan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut dianggap sebuah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai nurani dan kemanusiaan masyarakat. 

Baca juga: Penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, 2 Dealer Suzuki UMC Surabaya Digeledah Kejari Bojonegoro

"Temuan ini sangat mengejutkan dan mengecewakan, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk menangani pandemi Covid-19 yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Jember," ujarnya kepada awak media di lokasi, Kamis (18/7/2024). 

Menurut Affandi, temuan soal potensi tindak pidana korupsi dari BPK itu harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum, terutama Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim. 

Apalagi secara moral, pada saat itu, masyarakat sedang berjuang melawan dampak pandemi yang memporak-porandakan hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat.

Hingga mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaan, kesulitan ekonomi, tersendatnya proses pendidikan, dan ancaman kesehatan yang mengintai setiap saat.

"Penyalahgunaan dana publik untuk keuntungan pribadi adalah tindakan yang sangat tidak bermoral dan tidak manusiawi. Tindakan korupsi dalam pengelolaan anggaran Covid-19 bukan hanya kejahatan finansial, tetapi juga kejahatan terhadap kemanusiaan," pungkasnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved