Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kelakuan Caleg Gagal Hamili Anak Kandung, Sudah 4 Tahun Lakukan Aksi Bejat, Sempat Kabur

Aksi Calon Legislatif (Caleg) gagal di Padang Pariaman, Sumatera Barat yang sempat buron usai hamili anak kandungnya. Caleg gagal itu berinisial AA

Editor: Torik Aqua
Freepik
Ilustrasi hamil - Seorang caleg gagal hamili anak kandungnya sendiri, sudah 4 tahun lakukan aksi bejat 

Bunga kala itu tidak kunjung menstruasi.

Puncaknya pada Juni 2024, korban melahirkan seorang bayi di Kota Pekanbaru.

Bunga kemudian memberanikan diri untuk menceritakan hal yang dialaminya ke sang ibu.

3. AA sempat buron

Ahmad Faisol menambahkan, pelaku sempat buron setelah laporan dari ibu Bunga masuk ke polisi.

"Pelaku ini berhasil kita tangkap setelah sempat menghilang dari rumahnya sejak laporan masuk," ujarnya, dikutip dari Instagram @polres_padangpariaman.

Ahmad Faisol membeberkan, pelaku ditangkap di kebun karet kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman, setelah tiga hari melarikan diri.

Saat proses penangkapan, AA sempat tidak mengakui perbuatannya sebelum akhirnya tim Opsnal Gagak Hitam menunjukan sejumlah bukti dan pelaku mengaku.

Kini, AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia terancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 Tahun penjara atau denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah).(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved