Kelakuan Caleg Gagal Hamili Anak Kandung, Sudah 4 Tahun Lakukan Aksi Bejat, Sempat Kabur
Aksi Calon Legislatif (Caleg) gagal di Padang Pariaman, Sumatera Barat yang sempat buron usai hamili anak kandungnya. Caleg gagal itu berinisial AA
Bunga kala itu tidak kunjung menstruasi.
Puncaknya pada Juni 2024, korban melahirkan seorang bayi di Kota Pekanbaru.
Bunga kemudian memberanikan diri untuk menceritakan hal yang dialaminya ke sang ibu.
3. AA sempat buron
Ahmad Faisol menambahkan, pelaku sempat buron setelah laporan dari ibu Bunga masuk ke polisi.
"Pelaku ini berhasil kita tangkap setelah sempat menghilang dari rumahnya sejak laporan masuk," ujarnya, dikutip dari Instagram @polres_padangpariaman.
Ahmad Faisol membeberkan, pelaku ditangkap di kebun karet kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman, setelah tiga hari melarikan diri.
Saat proses penangkapan, AA sempat tidak mengakui perbuatannya sebelum akhirnya tim Opsnal Gagak Hitam menunjukan sejumlah bukti dan pelaku mengaku.
Kini, AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia terancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 Tahun penjara atau denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah).(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com
caleg gagal
ayah hamili anak kandung
Partai Bulan Bintang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Padang Pariaman
Update Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 3 Korban Ditemukan, Total 13 Santri Meninggal |
![]() |
---|
10 Tahun Oktoberfest di DoubleTree by Hilton Surabaya, Pesta Budaya Meriahkan Hari Persatuan Jerman |
![]() |
---|
Respon 4 Anak ABH Kasus Kerusuhan di Kabupaten Kediri usai Divonis 1 Bulan 15 Hari Penjara: Ringan |
![]() |
---|
Alasan Ibu Siram Anaknya Pakai Air Panas, Guru Pergoki ada Luka Melepuh saat Korban Sekolah |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Ludeskan Rumah Warga di Tulungagung ini, Dipicu Lupa Matikan Kompor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.