Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sering BAB di Dalam Rumah Sembarangan, Mertua Diseret Lalu Dipukul Menantu, Pelaku Ngaku Emosi

Aksi menantu aniaya mertua yang sudah lanjut usia viral di media sosial. Si menantu memukul paha mertua dengan kayu sebanyak dua kali.

via Sripoku
Aksi menantu aniaya mertua yang sudah lanjut usia viral di media sosial. Si menantu memukul paha mertua dengan kayu sebanyak dua kali. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi menantu aniaya mertua yang sudah lanjut usia viral di media sosial.

Si menantu memukul paha mertua dengan kayu sebanyak dua kali.

Pemicunya, si menantu kesal lantaran mertuanya sering buang air besar di dalam rumah.

Adapun kasus penganiayaan ini terjadi di Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.

Pelaku merupakan menantu perempuan bernama Pisa (44).

Sementara korban bernama Sahaya (88).

Baca juga: Bidan Kesal Tak Boleh Ngutang saat Beli Ayam ke Tetangga, Aniaya si Penjual sampai Berdarah

Aksi penganiayaan tersebut terekam video dari ponsel salah seorang warga dan beredar di media sosial pada Selasa (16/7/2024).

Atas hal itu, pelaku diamankan polisi pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

Kasatreskrim Polres PALI Iptu Yudistira melalui Kanit PPA Iptu Dayen mengatakan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (14/7/2024) lalu, sekira pukul 09.00 WIB di depan tangga rumah pelaku di Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara.

"Kejadiannya pada Minggu pagi sekira pukul 09.00 WIB, di depan rumah pelaku dan pelaku telah kami amankan pada Rabu kemarin, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Iptu Dayen, Kamis (18/7/2024).

Dijelaskan Iptu Dayen, kejadian bermula saat korban yang lansia itu membuat pelaku kesal lantaran sering buang air besar di dalam rumah.

Sehingga korban diseret turun keluar rumah dan pelaku mengambil satu batang kayu dengan panjang lebih kurang 80 cm. 

Pisa, menantu yang aniaya mertuanya.
Pisa, menantu yang aniaya mertuanya. (Sripoku)

Kemudian pelaku sembari memarahi korban yang sudah lansia itu dan memukulkan kayu tersebut ke paha korban sebanyak 2 kali.

Saat kejadian Iptu Dayend membenarkan ada warga yang merekam dan video itu beredar sehingga diketahui oleh cucu dari korban dan melaporkan kasus tersebut ke Polres PALI.

Menindaklanjuti laporan polisi LP/B-/VII/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 17 Juli 2024, Satreskrim Polres PALI.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved