Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bidan Kesal Tak Boleh Ngutang saat Beli Ayam ke Tetangga, Aniaya si Penjual sampai Berdarah

Kasus bidan aniaya penjual ayam viral di media sosial. Ia kini ditahan aparat kepolisian dan menjadi tersangka penganiayaan seorang nenek penjual ayam

Shutterstock
Ilustrasi borgol. Kasus bidan aniaya penjual ayam viral di media sosial. Ia kini ditahan aparat kepolisian dan menjadi tersangka penganiayaan seorang nenek penjual ayam 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus bidan aniaya penjual ayam viral di media sosial.

Ia kesal lantaran tak boleh ngutang saat beli ayam ke penjual yang merupakan tetangganya itu.

Peristiwa penganiayaan ini sebelumnya sempat menyebar di jejaring media sosial pada awal Juli 2024 lalu.

Adapun bidan tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Tengah.

Ia kini ditahan aparat kepolisian dan menjadi tersangka penganiayaan seorang nenek penjual ayam.

Korban bernama Runtah (66) adalah warga Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

Baca juga: Kisah Ibu di Banyuwangi Melahirkan di Mobil Saat Menuju ke RB, Bidan Jaga Tengah Bertugas di Luar

Dalam video itu terlihat sang nenek duduk di tanah dengan darah yang mengucur di kepalanya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah membenarkan bidan berinisial YF itu telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah.

Penahanan tersebut dilakukan setelah sang bidan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka atas peristiwa penganiayaan di Kecamatan Bangun Rejo.

"Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Lampung Tengah," kata Umi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (12/7/2024) sore.

Umi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, penganiayaan itu terjadi karena motif ekonomi.

Tersangka mengaku kesal kepada lansia bernama Runtah (66) yang merupakan tetangganya tak pernah memberinya pinjaman utang.

Hingga pada hari kejadian, Jumat, 28 Juni 2024 sekitar pukul 6.15 WIB, tersangka mendatangi rumah korban untuk membeli ayam.

Diduga saat itu korban tidak mau melayani tersangka karena pembelian itu dilakukan dengan cara mengutang.

Tersangka kesal lalu melakukan penganiayaan dengan memukul kepala korban hingga berdarah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved