Aktivis Lingkungan Sebut Aturan BPA pada Galon Berpotensi Dorong Penggunaan Kemasan Sekali Pakai
Aktivis lingkungan sebut aturan pelabelan BPA pada galon berpotensi dorong penggunaan kemasan sekali pakai, singgung soal pembodohan publik.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komunitas Nol Sampah mengatakan, keberadaan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan terkait BPA pada galon guna ulang merupakan pembodohan publik.
Regulasi itu dinilainya justru berpotensi mendorong penggunaan kemasan sekali pakai yang pada akhirnya menambah jumlah sampah di Indonesia.
"Saya sepakat bahwa itu memang ada pembodohan publik. Karena sebenarnya di plastik jenis apapun, pasti akan berbahaya. Ada bahan kimia yang bisa berbahaya terhadap kehidupan manusia," kata Koordinator Komunitas Nol Sampah, Wawan Some, Jumat (19/7/2024).
Wawan mengungkapkan, sebenarnya setiap kemasan plastik apapun, memiliki bahaya paparan kimia yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia.
Itu sebabnya, pemerintah mengatur batas aman terkait paparan zat kimia itu ke makanan.
Ambang batas itu dibuat agar zat yang masuk ke dalam tubuh melalui makanan tidak berdampak bagi kesehatan.
Dia melanjutkan, dalam kemasan galon sekali pakai (PET) mengandung senyawa antimon yang juga mengintai kesehatan tubuh.
Dia meminta ketegasan pemerintah agar juga mengatur ambang batas zat senyawa berbahaya dalam kemasan galon sekali pakai.
Menurutnya, regulasi yang dibuat pemerintah harus berimbang dan tidak dimonopoli untuk kepentingan pihak tertentu.
Baca juga: Distribusi Air Mati Seharian, Warga Gresik Terpaksa Beli Galon Isi Ulang untuk Mandi
"Jadi perlu diatur karena zat kimia yang ada dalam jenis plastik jenis PET juga jauh lebih berbahaya dari zat kimia yang ada di galon guna ulang atau jenis nomor tujuh," katanya.
Wawan melanjutkan, selama ini masyarakat juga masih ada yang keliru dalam cara menyimpan pangan dalam kemasan plastik.
Dia mengatakan, kekeliruan itu bisa berbahaya terhadap kesehatan.
Wawan mencontohkan, plastik jenis PET tidak boleh terpapar panas seperti rata-rata plastik-plastik lainnya yang juga seperti itu. Dia mengatakan, paparan sinar matahari akan membuat senyawa kimia yang terikat di dalam kemasan akan lulur ke dalam pangan.
"Jadi kalau misalnya galon sekali pakainya kemudian dijual di depan dan kena panas sinar matahari, itu berarti bahan kimia antimon dan termasuk mikro plastiknya akan lepas. Ini yang perlu mendapat perhatian serius kita," katanya.
Komunitas Nol Sampah
BPA
Wawan Some
galon sekali pakai
BPOM
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Alasan Painem Tegur Wisatawan yang Beli Pecel Keliling, Sebut Kasihan ke Pedagang Lain |
![]() |
---|
Hotel Tak Terima Ditagih Royalti oleh LMKN Meski Pakai Suara Burung Asli: Jangan Main Tembak |
![]() |
---|
Pernah Kecewa Pada Sudewo, Lia Trio Srigala Sindir Bupati Pati yang Kini Didemo Warga: Terbalaskan |
![]() |
---|
Suami Mpok Alpa Turunkan Semua Foto Keluarga Sepeninggal Sang Istri, Aji Darmaji: Enggak Mau Lihat |
![]() |
---|
Sosok Meisya Siregar Divonis 3 Penyakit Bersamaan, Istri Bebi Romeo Pendarahan: Hormon Berantakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.