Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Penyidikan Setahun, Tersangka Korupsi Pengadaan APMD Tuban Bakal Ditetapkan Jaksa Pekan Depan

Korupsi Pengadaan Mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) Pemkab Tuban disidik Kejari Tuban sejak medio 2023.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/Yusab Alfa Ziqin
Kantor Kejari Tuban, tempat pengumaman tersangka Korupsi Pengadaan Mesin APMD pekan depan, Jumat (19/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Korupsi Pengadaan Mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) Pemkab Tuban disidik Kejari Tuban sejak medio 2023.

Pekan depan, tersangka korupsi pengadaan mesin pencetak surat-surat skala pemerintahan desa (pemdes) itu akan ditetapkan Kejari Tuban.

Kasi Pidsus Kejari Tuban Yogi Natanael Christanto membenarkan hal itu. Dia menyebut, calon tersangka Korupsi Pengadaan Mesin APMD sudah ada.

“Pekan depan tersangka Korupsi Pengadaan Mesin APMD ini rencananya kami rilis," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Jumat (19/7/2024) siang.

Baca juga: Jelang Masuk Sekolah, SDN Sidonganti 2 Tuban Terbakar Hebat, Dua Ruang Kelas Seisinya Ludes

Berapa tersangka yang akan ditetapkan dan dari pihak apa tersangka dimaksud, Yogi sapaannya belum membeberkan. Dia masih menutup rapat.

"Mohon tunggu rilis kami pekan depan tersebut," tutur jaksa pernah berdinas di Kejari Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan ini.

Selain mengumumkan tersangka, tambah dia, pihaknya juga akan mengemukakan total kerugian keuangan negara akibat Korupsi Pengadaan Mesin APMD.

Baca juga: Kemeriahan Porkab Tuban 2024, Ribuan Atlet Rebutkan 1.900 Medali, Bupati Minta Junjung Sportivitas

Diketahui, Pengadaan Mesin APMD merupakan program Pemkab Tuban pada 2021 lalu. Leading sector-nya DiskominfoSP Tuban.

Pada waktu itu, Pemkab Tuban rencananya membeli 72 unit Mesin APMD. Namun, realisasinya yang terbeli dan terpasang hanya 65 unit Mesin APMD.

Pada 2022, Kejari Tuban menduga ada tindak pidana korupsi dalam realisasi program tersebut. Bentuknya mark up harga Mesin APMD.

Penyelidikan pun dimulai. Beberapa pejabat Pemkab Tuban diperiksa. Di antaranya Sekda Tuban Budi Wiyana dan Kepala DiskominfoSP Tuban Arif Handoyo.

Medio 2023, Kejari Tuban menemukan dua alat bukti Pengadaan Mesin APMD itu koruptif. Penyelidikan pun naik penyidikan. Tapi sonder tersangka, hingga kini.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved