Berita Jatim
Sidang Lanjutan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, ini Modus Beli Mobil Mewah Agar Tak Terendus Aparat
Empat orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Namun, uang down payment (DP) yang dibayarkan awal sekitar Rp207 juta. Sedangkan, pembayaran angsuran bulannya, sekitar Rp21 juta.
"Lokasi dealer, Jalan Sultan Iskandar, PIK. Rp828 juta iya harga minicooper. Untuk tenor jangka 36 bulan. DP Rp207 juta, tambahan asuransi dan pembiayaan lainnya. Rp21 juta angsuran. Sisa Rp770-an juta," ujarnya dalam persidangan.
Secara keseluruhan, proses pembelian mobil tersebut, beres hingga lunas pada Bulan September 2018.
Namun, Saksi Gun sempat mengungkapkan, Rika sempat menunggak pembayaran selama dua bulan.
"Sempat tertunda setiap bulan soal cicilan minicooper. Sekitar 2 bulan. Pembayaran transfer via virtual account. Kalau lewat itu, kita tidak bisa lihat siapa yang melakukan transfer," jelasnya.
Kemudian, mengenai prosedur seseorang melakukan pembelian, Saksi Gun menerangkan, pembeli cukup menyetorkan KTP, rekening, KK dan NPWP.
Ia juga merasa teryakinkan dengan pekerjaan dari Rika yang dibuktikan dari NPWP pribadi tercatat bekerja sebagai kontraktor.
Atas dasar itu, membuat Saksi Gun menganggap, pembeli Rika layak untuk diloloskan untuk memperoleh cicilan mobil.
"Yang dibutuhkan, KTP, Rekening, KK, NPWP. Usahanya kontraktor, waktu itu tidak dilampirkan bukti kerjanya. Yang saya tahu kontraktor pembangunan," katanya.
"Kok yakin, karena sebelumnya sudah repeat order. Berapa kalinya, saya enggak tahu, kalau sama saya sekali," pungkasnya.
Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas dugaan TPPU dalam jabatannya senilai Rp10 miliar, sejak Kamis (18/4/2024).
Eko Darmanto diduga menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya.
Pasalnya, pada September 2023 tahun lalu, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus yang menyeret Eko.
Hingga akhirnya penyidik berhasil menyita beberapa tas mewah, dan beberapa kendaraan mewah roda dua dan mobil.
Perlu diketahui, penyelidikan KPK bermula saat sosok Eko Darmanto menjadi sorotan publik usai netizen beramai-ramai membagikan gaya hidup mewah sejumlah pejabat negara.
Eks Kepala Bea Cukai DIY
Sidang Dakwaan Eks Kepala Bea Cukai DIY
tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU
Eko Darmanto
Pengadilan Tipikor Surabaya
TribunJatim.com
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.