Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025? Cek Lengkap Upah ASN 2024 yang Berlaku Saat ini Sesuai Golongan

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025 nanti. Pemerintah berencana akan menaikkan gaji PNS di 2025 mendatang.

SHUTTERSTOCK/WIBISONO ARI via kompas.tv
Pemerintah berencana akan menaikkan gaji PNS di 2025 mendatang. Sebelumnya, gaji PNS sudah mengalami kenaikan tahun ini. 

Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved