Berita Viral
Pengunjung Kena Getok Harga Dimintai Tukang Parkir Tarif Rp25 Ribu, Polisi Tangkap Oknum: Ngawur Itu
Video yang merekam aksi oknum juru parkir minta tarif parkir Rp25 ribu itu pun menjadi sorotan netizen.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Pemkot Surabaya pun bertindak tegas kepada juru parkir liar di KBS tersebut.
Sebanyak 10 juru parkir liar ditangkap karena meminta Rp 50.000 dari pengunjung Kebun Binatang Surabaya, Jawa Timur.
Para pelaku dihukum merawat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Selain itu juga karena viral terkait mahalnya harga parkir di sekitar destinasi wisata KBS.
"Kita amankan sekitar jam 12.00 WIB sampai jam 14.00 WIB, ada 10 orang di sekitaran KBS, kita bawa ke kantor Satpol PP," kata Fikser, ketika dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (27/12/2023).
Fikser menyebut, berdasarkan laporan masyarakat, para tukang parkir liar tersebut mematok mulai dengan harga Rp20.000 hingga Rp50.000 untuk kendaraan roda empat.
"(Tempat parkir liar) seperti di Jalan Setail, sebelum dan sesudah Jalan Setail ada banyak itu, di Jalan Diponegoro.
Ada yang masuk ke Bank BI juga kita tertibkan. Ada yang Rp20 ribu sampai Rp50 ribu," jelasnya.
Sebanyak 10 tukang parkir liar tersebut dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Mereka dihukum melakukan bakti sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).
"Kita berikan sanksi sosial, bakti sosialnya itu membersihkan seputaran Liponsos, di dalamnya juga, terus memberi makan ODGJ, cuci piring, memotong kuku, dan memandikan," ujarnya.

Selanjutnya Fikser mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Aplikasi Wargaku apabila menjadi korban dari tindak parkir liar dengan harga yang melebihi parkir resmi.
"Bisa lapor ke (aplikasi) Wargaku saja, nanti tunjukan buktinya, lokasinya dimana. Karena itu akan jadi atensi kami bersama OPD (organisasi perangkat daerah) terkait," ucapnya.
"Kalau kami tidak melakukan tindakan, itu kita yang akan kena semacam pemotongan pendapatan.
Kami juga punya batas waktu yang diberikan, 1x24 harus dilakukan," tambah Fikser.
Selain itu masyarakat juga bisa langsung melaporkan keresahan yang dialaminya ke anggota Satpol PP di sekitar lokasi.
Nantinya, mereka langsung melakukan tindakan di lapangan.
"Semua objek wisata, seperti Romokalisari Land kita (Satpol PP) ada di sana, karena ini libur panjang.
Kami melakukan pengawasan, termasuk THP (Taman Hiburan Pantai) Kenjeran," tutupnya.
tukang parkir
Yogyakarta
Taman Budaya Yogyakarta
Polsek Gondomanan
AKP MP Probo Satrio
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Rama Tamu Hotel Diusir karena Pesan Kamar Pakai Promo Online, Diminta Tambah Biaya Rp10 Ribu |
![]() |
---|
Bagaimana Cacing Hidup di Tubuh Manusia? Askariasis Penyebab Raya Bocah Sukabumi Meninggal |
![]() |
---|
Uang Kertas Rp250 Ribu Viral Disebut Spesial HUT Ke-80 RI, Peruri: Tidak Memenuhi Syarat Desain |
![]() |
---|
Sakit Hati Lisa Mariana usai Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Cocok, Bakal Bongkar Lainnya |
![]() |
---|
Sosok Rafael Pua, Bocah Cosplay Jadi Prabowo saat Pawai HUT Ke-80 RI, Dapat Hadiah dari Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.