Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi PT INKA dalam Proyek Kereta di Kongo, Senilai Puluhan Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang mendalami dugaan korupsi yang melibatkan PT Industri Kereta Api (INKA) dalam proyek kereta di Republik Kongo.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Tim penyidik ​​Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) saat melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Madiun. 

"Kami akan menunggu hasil perhitungan resmi dari BPKP untuk memastikan angka kerugian yang sebenarnya," tambah Saiful Bahri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menegaskan bahwa proses penyelidikan ini merupakan langkah yang sangat penting.

Ia menegaskan semua jajarannya akan mengambil langkah sesuai aturan hukum guna mengumpulkan bukti dan menilai potensi kerugian negara yang terlibat dalam kasus ini.

Seandainya dirasa BPKB terlalu lama menghitung dugaan nilai korupsi di PT INKA maka pihaknya akan melakukan perhitungan sendiri.

"Alhamdulillah di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sendiri ada enam auditor, mereka bisa menghitung nilai korupsi yang diduga terjadi. Namun, kami akan tetap mengkoordinasikan dengan BPKP untuk memastikan konsistensi dan keabsahan hasil perhitungan tersebut," tandas Mia Amiati.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved