Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ngawi

Pria di Ngawi Edarkan Sabu di Tempat Pemancingan, Disergap Polisi saat Pura-pura Mancing

Sikap dan gerak gerik mencurigakan Heri Sudaryanto (43), mengundang perhatian Polres Ngawi.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Wakapolres Ngawi Kompol Achmad Robial (nomor dua dari kiri), menunjukkan barang bukti Sabu Sabu, di Mapolres Ngawi, Senin (22/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sikap dan gerak gerik mencurigakan Heri Sudaryanto (43), mengundang perhatian Polres Ngawi.

Pria asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, diamankan lantaran menjadi pengedar sabu sabu.

Modusnya, pelaku bertransaksi di sebuah tempat pemancingan, di Desa Ngrendeng Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi

Wakapolres Ngawi Kompol Achmad Robial mengatakan, berawal dari laporan masyarakat bahwa lokasi pemancingan tersebut, sering dilakukan transaksi jual beli Narkotika Golongan I jenis Sabu.

“Pada Rabu (19/6/2024), anggota opsnal Satresnarkoba Polres Ngawi melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Beberapa saat kemudian ada seorang laki-laki dengan gelagat tak wajar,” ujar Kompol Achmad, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Sopir Angkot Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap, Hasil Jualan Dipakai Sewa Apartemen Bareng Kekasih

Melihat perilaku tersangka yang berpura pura memancing sembari menunggu seorang pembeli, petugas langsung menghampirinya kemudian menggeledah badan dan pakaian pelaku.

Dari hasil penggeledahan disita barang bukti diantaranya sebuah tas pinggang warna hitam, berisi beberapa paket sabu sabu dengan jumlah keseluruhan 3,09 gram, timbangan digital, smartphone, uang tunai ratusan ribu rupiah, dan sejumlah alat hisap.

“Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1), Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca juga: Mobil Tak Bertuan Hebohkan Warga Ngawi, Polisi Temukan Ijazah SMA dan Mahasiswi Universitas Semarang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved