Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ngawi

Tempat Biliar di Ngawi Digrebek Polisi, Pria Asyik Duduk Ikut Disergap, Jadi Lokasi Konsumsi Narkoba

Tempat Billiard di Dusun Gerit, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, digerebek Satresnarkoba Polres Ngawi Selasa (25/6/2024)

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Wakapolres Ngawi Kompol Achmad Robial (nomor dua dari kiri), dalam Press Release Kasus Narkotika di Mapolres Ngawi, Senin (22/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Tempat Billiard di Dusun Gerit, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, digerebek Satresnarkoba Polres Ngawi Selasa (25/6/2024) pukul 19.00 WIB.

Tim opsnal Satresnarkoba Polres Ngawi menindaklanjuti informasi dari masyarakat, bahwa tempat tersebut sering digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.

Wakapolres Ngawi Kompol Achmad Robial menjelaskan, saat didatangi petugas melihat seseorang sedang duduk di lokasi tersebut. 

Petugas mendatangi tempat tersebut, dan mengamankan seorang laki-laki bernama Antok Dwiko alias Bejo (36), warga Desa Jaten, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

“Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan sebuah plastik klip warna bening yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih, diduga Narkotika Sabu 0,37 gram,” jelasnya, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Pria di Ngawi Edarkan Sabu di Tempat Pemancingan, Disergap Polisi saat Pura-pura Mancing

Selain bukti tersebut, polisi juga mengamankan sebuah Handphone, uang tunai sebesar Rp. 5.000, dan 1 unit sepeda motor dengan nopol AE 2846 LH.

“Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1), Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Baca juga: Mobil Tak Bertuan Hebohkan Warga Ngawi, Polisi Temukan Ijazah SMA dan Mahasiswi Universitas Semarang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved