Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Respon PT INKA Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api di Kongo Lagi Diusut Kejati Jatim, 'Mendukung'

Dugaan korupsi proyek kereta api di Kongo, yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, akhirnya direspons oleh PT Industri Kereta Api (INKA)

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
Tim penyidik ​​Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) saat melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Madiun. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dugaan korupsi proyek kereta api di Kongo, yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, akhirnya direspons oleh PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Selasa (16/7/2024), dengan membawa 400 dokumen terkait kasus yang sedang ditangani. 

Ratusan dokumen yang diamankan bertujuan untuk mencari bukti-bukti pendukung, proyek kereta api di Kongo senilai Rp 167 triliun.

Manajer Humas dan Protokoler PT INKA Nur Aisyah M. W menyatakan, pihaknya mendukung segala proses penegakan hukum, yang dilakukan Kejati Jatim.

Baca juga: Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi PT INKA dalam Proyek Kereta di Kongo, Senilai Puluhan Miliar

Mengenai temuan Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang mendapati uang sekitar Rp 28 miliar dikeluarkan oleh PT INKA, tidak sesuai peruntukannya dalam permasalahan tersebut, ia menegaskan, sementara tengah dilakukan proses hukum atas temuan tersebut.

“Tolong beri kesempatan kepada aparat terkait, untuk memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga ada ketetapan hukum yang sah," jelas Aisyah, Selasa (23/7/2024)

Baca juga: Coba Bus Listrik PT INKA Madiun, Wamen BUMN Optimistis Tingkat Komponen Dalam Negeri Bisa 100 Persen

Dirinya menambahkan, semua bisnis dan pengembangan PT INKA (Persero) ke depan, tetap harus berjalan sesuai rencana serta agenda perusahaan.

“Atas permasalahan PT INKA (Persero), waktu lalu, kami tetap selalu mendukung segala proses penegakan hukum,” tandas Aisyah

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved