Berita Viral
Laporkan Pungli, Warga Malah Diusir Ketua Ormas Pemuda Pancasila Sekaligus Lurah: Bikin Masalah!
Warga diusir oleh ketua ormas Pemuda Pancasila sekaligus lurah di Kebumen, Jawa Tengah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Diduga karena melaporkan pungutan liar (pungli) di SD, seorang warga diusir dari rumahnya.
Ia diusir oleh ketua ormas Pemuda Pancasila sekaligus lurah di Kebumen, Jawa Tengah.
Video yang menayangkan aksi mereka itu pun viral di media sosial.
Salah satu videonya tersebut dibagikan oleh akun Instagram @hariankopas.
Dalam video, terlihat seorang pria berbaju abu-abu yang diduga berasal dari lembaga yang membantu warga yang diusir.
Pria tersebut bernama Sugiyono, yang berperan membantu korban melaporkan dugaan pungli di SD.
Sugiyono terlibat adu mulut bersama ketua ormas Pemuda Pancasila setempat sekaligus mengaku sebagai lurah, Supono.
Awalnya Supono meminta kepada korban sekaligus pemilik rumah untuk mencabut laporan terkait dugaan pungli tersebut.
Tetapi Sugiyono mewakili korban menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencabut laporan tersebut.
"Oke, besok pagi kamu harus keluar dari Menganti, karena kamu sudah bikin kisruh," ucap Supono kepada korban dengan nada makin tinggi.
Sugiyono pun tidak terima.
Ia mengaku siap untuk berhadapan dengan ormas tersebut di pengadilan.
Percekcokan pun tidak terhindarkan antara Sugiyono dan Supono.
Nada bicara keduanya mulai meninggi, kemudian mereka mulai berdiri.
Baca juga: Warga Syok Baru Pindah Rumah Diminta RT Bayar Rp1,5 Juta, Lurah: Sebenarnya Tidak Perlu Diviralkan
Ketika Sugiyono kembali duduk, Supono tetap membentak pria tersebut sambil berdiri dan menenteng rokok di salah satu tangannya.
Pemuda Pancasila
Kebumen
Jawa Tengah
Sugiyono
Supono
Kecamatan Petanahan
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Menteri PPPA Disuruh Belajar Lagi oleh Ustaz Imbas Usul Gerbong Wanita Dipindah Tengah |
|
|---|
| Telanjur Penuhi Kebutuhan Pacar, Mita Laporkan Briptu AFM ke Propam Imbas Tak Dinikahi |
|
|---|
| Protes Soal Gaji Pencuci Piring MBG 3,5 Juta, Guru Hanya Rp 800 Ribu Ditanggapi Kepala BGN Dadan |
|
|---|
| Daftar Nama 36 Kapolda di Indonesia, Didominasi Alumni Akpol 1994 |
|
|---|
| ASN Guru Hingga Pegawai Puskesmas Menggunakan Aplikasi Presensi Ilegal, Bayar Rp 250 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-ormas-Pemuda-Pancasila-sekaligus-Lurah-usir-warga-yang-laporkan-dugaan-pungli-sekolah.jpg)