Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Nasib Pilu Gadis 15 Tahun di Jember, Diajak Main ke Rumah dan Pantai Malah Digilir 7 Pemuda

Nasib pilu gadis 15 tahun di Jember, diajak main ke rumah dan pantai malah digilir tujuh pemuda. Dua terduga pelaku diamankan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribunnews.com
Ilustrasi - Unit Reskrim Polsek Gumukmas Jember, mengamankan pria berinisial G (25) asal Kecamatan Gumukmas, Jember, dan R (22), asal Kecamatan Kencong, Jember, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 15 tahun. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Unit Reskrim Polsek Gumukmas Jember, mengamankan pria berinisial G (25) asal Kecamatan Gumukmas, Jember, dan R (22), asal Kecamatan Kencong, Jember, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 15 tahun.

Tak hanya beraksi berdua, G dan R merudapaksa gadis di bawah umur itu bersama 5 temannya.

Kasus tersebut terungkap, ketika keluarga korban memberitahukan hal itu kepada Babinsa dari Koramil Kencong, Serma Eyas.

Menurutnya, pelecahan seksual terhadap korban terjadi pada 20 Juli 2024.

Kata dia, saat itu, G dan R merayu korban, agar mau diajak ke sebuah rumah di kawasan Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember.

"Setelah itu terjadilah pesta miras, dari situlah yang bersangkutan (korban) dicabuli dan disetubuhi salah satu terduga pelaku. Tidak hanya itu saja, salah satu terduga yang berada di tempat yang sama juga melakukan hal serupa kepada korban," ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Eyas mengatakan, setelah menyetubuhi korban, dua pelaku itu menghubungi lima temannya yang berasal dari Kecamatan Kencong, Jember, untuk kembali menggelar pesta miras di pinggir pantai selatan.

"Akhirnya korban diajak happy-happy lagi di pinggir pantai, dan pesta miras lagi. Dari situlah akhirnya terjadi pencabulan lagi kepada korban oleh lima pemuda lain. Jadi korban ini sudah digilir tujuh pemuda," ungkap Serma Eyas.

Baca juga: Niat Lapor usai Dirudapaksa, Nasib NJ Jadi Korban Pencabulan Polisi, Karier Pelaku Terancam Tamat

Mendengar curahan hati korban itu, Serma Eyas mengaku langsung menjemput G dan R di rumah mereka masing-masing.

Keduanya langsung diseret ke Polsek Gumukmas Jember.

"Kami tindak lanjuti dan akhirnya dua orang terduga kami amankan dan kita serahkan kepada Mapolsek Gumukmas," tuturnya 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aipda Andrianto Widodo mengatakan, baru dua pelaku yang telah diamankan.

Kata dia, polisi masih melakukan pengembangan perkara dengan memintai keterangan saksi dan korban.

"Saat ini kami masih meminta keterangan korban dan saksi, untuk lima orang lain segera kami amankan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved