Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Jenazah Zhang Zhi Jie Masih di Indonesia - Driver Ojol Nyambi Jambret Tas Ibu-Ibu

Berita viral terpopuler hari ini menyoroti Zhang Zhi Jie, pasangan suami dan istri, dan driver ojek online.

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com/Istimewa
Berita viral terpopuler hari ini, Kamis (25/7/2024): Jenazah Zhang Zhi Jie Masih di Indonesia - Driver Ojol Nyambi Jambret Tas Ibu-Ibu 

Pria yang berinisial AS (43) itu dibekuk jajaran Resmob Polsek Panakkukang di tempat tinggalnya di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (24/7/2024) malam.

Baca juga: Kota Lama Surabaya Mulai Tak Aman, Wisatawan Asal Malang Jadi Korban Jambret saat Naik Becak, Nangis

Media sosial dihebohkan dengan insiden debt collector tendang driver ojek online (ojol). Driver ojol itu ditendang saat mempertahankan motornya.
Ilustrasi ojek online. (via Tribun Manado)

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Jadi, berdasarkan pendalaman, pelaku melakukan tindak pidana yang sama sudah berulang kali. Yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama, jadi merupakan residivis," kata Sangkala, kepada awak media, Rabu siang.

Sangkala menuturkan, alasan pelaku melakukan aksi tersebut lantaran himpitan ekonomi. 

"Korban kehilangan satu handphone, uang tunai, dan beberapa surat-surat penting. Pasal pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," ucap dia.

Sementara, AS mengakui nekat melakukan aksinya hingga empat kali lantaran membutuhkan biaya untuk menikah yang kedua kali.

Sebab, profesi ojek online (ojol) tidak bisa menutupi biaya pernikahannya.

"Empat saya kali melakukan jambret. Saat melakukan, saya melakukan (pakai) jaket ojol, pekerjaan memang ojol. Saya melakukannya cuma mau menikah, kumpul-kumpul uang. Saya duda, anak dua orang. Sudah ada perempuan yang ingin dilamar. Secepatnya dilamar kalau terkumpul uang," ungkap dia.

Atas perbuatannya, AS bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

Diketahui sebelumnya, aksi jambret AS beredar setelah terekam kamera pengawas atau CCTV, aksi AS itu menyasar seorang ibu-ibu yang berjalan seorang diri sambil membawa tas di sebuah gang.

Baca selengkapnya

----

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved