Pilkada Jombang 2024
Proses Coklit Rampung, Lebih 67 Ribu Pemilih di Jombang Tak Memenuhi Syarat, ini Faktornya
Sebanyak 67.082 pemilih masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) selama tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sebanyak 67.082 pemilih masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) selama tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Data tersebut dirangkum oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang selama proses coklit yang dilaksanakan mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur, mengatakan sebanyak 67.082 pemilih yang masuk kategori TMS itu dari jumlah 1.021.228 pemilih yang sudah tercoklit.
"Kami masih melakukan proses tabulasi keseluruhan. Untuk data sementara, dari data yang kami himpun pemilih yang masih kategori TMS ada sebanyak 67.082," ucapnya, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Nasib Toko Buku Bekas di Jombang, Sepi Peminat Meski Sudah Banting Harga
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu periode 2018-2023 itu mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan ribu pemilih masuk kategori TMS.
"Banyak faktor, seperti meninggal dunia, ada yang pindah keluar, juga ada yang unsur TNI/Polri," katanya.
Baca juga: Jelang Pilkada, Ketua PCNU Jombang Imbau Warga Hindari Tradisi Politik Uang Nomor Piro Wani Piro
Udi menjelaskan, sebanyak 67.082 pemilih yang masuk kategori TMS angkanya masih dinamis. Hal itu lantaran pihaknya masih proses mengunggah data ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
"Jadi angkanya masih dinamis, karena masih proses unggah ke Sidalih. Masih 81 persen," pungkasnya.
Pilkada Jombang 2024
Pencocokan dan Penelitian (Coklit)
Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
KPU Jombang
Jombang
TribunJatim.com
Batal 6 Februari, Pelantikan Bupati dan Wabup Jombang Terpilih Diundur ke Tanggal 20 |
![]() |
---|
Pelantikan Warsubi-Gus Salman Jadi Bupati dan Wabup Jombang Simpang Siur, Ketua DPRD: Tunggu Hasil |
![]() |
---|
Sah, Warsubi-Gus Salman Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Warsubi Ucapkan Terimakasih Kepada Mundjidah-Sumrambah setelah Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Jombang |
![]() |
---|
Tak Ada Gugatan, Warsubi-Gus Salman Segera Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.