Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jombang 2024

Proses Coklit Rampung, Lebih 67 Ribu Pemilih di Jombang Tak Memenuhi Syarat, ini Faktornya

Sebanyak 67.082 pemilih masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) selama tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WiDODO
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur saat Agenda Media Gathering di Warung Lasiem, Jumat (26/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sebanyak 67.082 pemilih masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) selama tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)

Data tersebut dirangkum oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang selama proses coklit yang dilaksanakan mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024. 

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur, mengatakan sebanyak 67.082 pemilih yang masuk kategori TMS itu dari jumlah 1.021.228 pemilih yang sudah tercoklit.

"Kami masih melakukan proses tabulasi keseluruhan. Untuk data sementara, dari data yang kami himpun pemilih yang masih kategori TMS ada sebanyak 67.082," ucapnya, Jumat (26/7/2024). 

Baca juga: Nasib Toko Buku Bekas di Jombang, Sepi Peminat Meski Sudah Banting Harga

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu periode 2018-2023 itu mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan ribu pemilih masuk kategori TMS. 

"Banyak faktor, seperti meninggal dunia, ada yang pindah keluar, juga ada yang unsur TNI/Polri," katanya. 

Baca juga: Jelang Pilkada, Ketua PCNU Jombang Imbau Warga Hindari Tradisi Politik Uang Nomor Piro Wani Piro

Udi menjelaskan, sebanyak 67.082 pemilih yang masuk kategori TMS angkanya masih dinamis. Hal itu lantaran pihaknya masih proses mengunggah data ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). 

"Jadi angkanya masih dinamis, karena masih proses unggah ke Sidalih. Masih 81 persen," pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved