Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jombang 2024

Pelantikan Warsubi-Gus Salman Jadi Bupati dan Wabup Jombang Simpang Siur, Ketua DPRD: Tunggu Hasil

Pelantikan Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang masih simpang siur.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji saat Dikonfirmasi Awak Media di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Senin (13/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pelantikan Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang masih simpang siur.

Kabar terakhir, pelantikan akan dilaksanakan di bulan Maret 2025 saat bulan Ramadhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji sesaat setelah memimpin Rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Jombang terpilih dalam Pilkada Jombang 2023 di Ruang Paripurna DPRD Jombang pada Senin (13/1/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo. Dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji dan tiga Wakil DPRD Jombang yakni Dony Anggun, Octadella, dan M. Syarif Hidayatullah.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji mengatakan rencana pelantikan Bupati Jombang terpilih Warsubi dan Wakil Bupati Jombang terpilih KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman masih simpang siur. 

Baca juga: Peternakan Kambing di Jombang Ganggu Aktivitas Warga, Ternyata Tak Memiliki Izin

"Ini mekanisme sesuai undang-undang yang ada. Memang setelah ditetapkan KPU, DPRD harus melakukan pengumuman penetapan sebagai syarat untuk mengajukan pelantikan ke Kemendagri lewat Gubernur," ucapnya saat dikonfirmasi.

Ditanya kapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih akan dilantik, Hadi menjawab informasinya masih belum pasti. "Pelantikannya masih simpang siur. Semula itu 20 Februari, kemudian berubah jadi 13 Februari. Tapi informasi terkahir yang kami dapat itu pelantikan dilaksanakan di tanggal 23 Maret 2025," ungkapnya. 

Ia menyebut, jika informasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini mungkin masih menunggu hasil sengketa Pilkada yang terjadi di beberapa daerah. 

"Seperti nya memang menunggu hasil sengketa pemilihan di beberapa daerah selesai. Memang tidak ada dasar, tapi kemungkinan menunggu itu," pungkasnya.

Sebagai informasi, Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. 

Hal tersebut disahkan saat rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang digelar di ruang Husni Kamil Malik, KPU Jombang pada Kamis (9/1/2025). 

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Jombang mengundang kedua Paslon, namun yang hadir hanya Warsubi-Gus Salman, sementara Mundjidah Wahab dan Sumrambah berhalangan hadir. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan, keputusan penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025.

Baca juga: Motif Pegawai Barbershop di Jombang Tikam Karyawan Minimarket sampai Tewas, Berawal dari Video

"Seperti yang kita ketahui bersama, pada hari ini kami dari KPU Jombang menggelar rapat Pleno penetapan, dan Paslon Warsubi-Gus Salman sudah diputuskan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih untuk periode 2025-2030," ucapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved