Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok 7 Teroris yang Dikaitkan dengan Jamaah Islamiyah, ada Aktor Bom Bali Hingga Bom di Jakarta

Deretan 7 teroris yang penah dikaitkan dengan Jamaah Islamiyah (JI). JI sendiri punya serangkaian sejarah panjang yang dikaitkan dengan sejumlah aksi

Editor: Torik Aqua
Istimewa/ via Tribun Lampung
Ilustrasi Densus 88 - Simak deretan sosok teroris yang dikaitkan dengan organisasi Jamaah Islamiyah 

Pembubaran diri JI perlu diapresasi karena diharapkan bisa menjadi momentum dalam upaya deradikalisasi dan menghentikan aksi terorisme di Tanah Air.

Namun, kita perlu belajar dari sejarah dan mengetahui siapa saja pelaku teror yang dilekatkan dengan JI, agar catatan kelam itu tidak berulang.

Teroris yang dikaitkan Jamaah Islamiyah 

Berikut daftar sosok terkait Jamaah Islamiyah yang terlibat dan bertanggung jawab pada sejumlah aksi teror bom di Indonesia:

1. Amrozi

Amrozi bin H Nurhasyim adalah satu dari sederet tersangka Bom Bali I.

Ia merupakan pemuda yang berasal dari Jawa Timur.

Dikutip dari Kompas.com (2020), Amrozi direkrut oleh seorang perintis kelompok teroris JI, Zulkarnaen. Ia direkrut menjadi eksekutor pengeboman pada 2000.

Pria yang pernah dilatih di Afganistan ini bertugas mengamankan situasi dan bertanggung jawab di lapangan pada peledakan Sari Club, di Jalan Raya Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002.

Berdasarkan catatan Harian Kompas pada 2002, Kepala Kepolisian Negara RI (Polri) saat itu, Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar mengatakan, Amrozi mengaku dirinya melakukan peledakan di Bali atas dasar keyakinannya sendiri. Bom tersebut ditempatkan di Café Padi, Legian, Bali.

Dalam pengakuannya, Amrozi membeli bahan peledak dalam jumlah besar dari Surabaya untuk dibawa ke Denpasar.

Setelah melalui perburuan hampir sebulan, Amrozi ditangkap di Lamongan, Jawa Timur pada 6 November 2002. Ia dibawa ke Bali di hari yang sama menggunakan pesawat Bouraq, BO 789, dan mendarat pukul 21.00 Wita.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bali memutuskan menghukum mati Amrozi lantaran keterlibatannya di kasus Bom Bali I. Aksi teror ini merupakan salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia.

Putusan hukuman mati tetap bertahan hingga tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Amrozi pun sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebanyak 3 kali selama 2007-2008, tetapi semua PK ditolak.

Akhirnya, Amrozi dieksekusi di Bukit Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 8 November 2008.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved