Berita Viral
Pengakuan Penjemput Vina Cirebon di Malam Kejadian, Kenal 10 Tahun, Akui Vina Sering Tangisi Eky
Beginilah pengakuan penjemput Vina Cirebon di malam kejadian mengenaskan tewasnya bersama Eky, ramai disoroti setelah kini muncul.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Awalnya Susno menyebut peradilan yang menyidangkan kasus Vina Cirebon pada 2016 silam adalah peradilan sesat.
Baca juga: SOSOK Susno Duadji, Eks Kabareskrim Bakal Caleg di Sumsel Bareng PKB: Yakin Runner Up Pemilu 2024
Susno beralasan yang harus diadili di pengadilan itu adalah perkara, sementara kasus Vina Cirebon ini bukan lah perkara.
"Siapa yang bisa membuktikan (pembunuhan)? hakim. Bagi hakim yang bisa membuktikan ini pembunuhan, Rp 10 juta dari saya," seru Susno.
Susno lalu mengungkapkan tidak ada bukti adanya pembunuhan di kasus ini, kecuali berupa pernyataan saksi.
Namun, saksi ini pun pada akhirnya berguguran dan bertentangan satu dengan lainnya.
Sementara bukti visum hanya mengungkapkan dua korban, Vina dan Eky meninggal karena adanya benturan.
Hal ini diperkuat keterangan pemandi jenazah Vina yang tidak menemukan adanya sayatan atau luka tusuk di tubuh korban.
Fakta lain, tidak adanya CCTV dan sidik jari yang didapat dari kasus ini.
Dengan fakta-fakta ini, Susno meyakini kasus ini hanyalah kecelakaan lalu lintas, dibuktikan sepeda motor korban tergores dan banyaknya darah di jembatan Talun.

Sementara dua TKP yang disebut di dakwaan tidak ditemukan barang bukti apapun.
"Apakah ini bisa dikatkana peradilan sesat? Mengadili sesuatu bukan perkara itu sesat apa gak? ya sesat dong," seru Susno.
Susno lalu meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk melacak hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini pada 2016 silam.
"Lacak hakim yang mengadili tingkat pertama. Hakim ketua, hakim anggota. Hakim banding, hakim kasasi apakah dia membaca?" serunya.
Susno mengaku keberatan jika hukum di Indonesia ini diadili oleh hakim-hakim seperti itu.
"Saya bayar pajak, gaji saya dipotong untuk gaji hakim-hakim ini. Ini peringatan untuk Indonesia. Saya gak mau Indonesia diadili oleh hakim-hakim model begini," tegasnya.
Susno pun berharap hakim yang menyidangkan PK para terpidana nantinya bisa memberikan keputusan yang benar dan adil.
"Siapa yang benar, Indonesia akan menilai," tukasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Karyawan Bank Santai Tilap Uang Nasabah Rp 24,6 M, 7 Tahun Beraksi hingga Punya Motor Rp 61 Juta |
![]() |
---|
5 Tahun Menikah, Suami Nangis Serahkan Istri ke Selingkuhan Sacara Adat, si Pebinor Bayar Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Guru PNS Ungkap Tunjangannya Lebih Kecil dari Penjaga Sekolah dan Staf, Bisa Beda Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
2 Jam Prabowo dan Jokowi Bertemu, Menhan Sjafrie Singgung Isi Pertemuan |
![]() |
---|
Nasib Artis Residivis Pembunuhan, Keluar Penjara 14 Tahun Kini Ganti Nama dan Pekerjaannya Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.