Keluarga Dini Laporkan Hakim ke KY
BREAKING NEWS : Keluarga Dini Sera Afrianti Laporkan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke KY
Buntut panjang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (GRT), keluarga mendiang Dini Sera Afrianti korban penganiayaan lapor ke Komisi Yudisial
Editor:
Samsul Arifin
Kolase Tribun Jatim
Keluarga korban penganiayaan, Dini Sera Afrianti, mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY), di Jakarta, pada Senin (29/7/2024). Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Sementara dalam persidangan, hakim Erintuah Damanik menilai terdakwa Ronnald Tannur masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis.
Hal itu dibuktikan terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Apabila ada pihak-pihak yang keberatan dengan putusan tersebut silakan mengkaji lewat proses hukum," kata Erintuah Damanik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Tags
Keluarga Dini Laporkan Hakim ke KY
Breaking News
TribunJatim.com
TribunBreakingNews
hakim yang bebaskan Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti
Georgeus Ronald Tannur
Berita Terkait: #Keluarga Dini Laporkan Hakim ke KY
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Tangis Nunung Ingat Suami yang Merawatnya saat Sakit, Akui Berubah Mood: Kayak Bayi |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
PPP Jatim Dukung Agus Suparmanto Jadi Calon Ketua Umum, Siap Deklarasi di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.