Keluarga Dini Laporkan Hakim ke KY
BREAKING NEWS : Keluarga Dini Sera Afrianti Laporkan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke KY
Buntut panjang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (GRT), keluarga mendiang Dini Sera Afrianti korban penganiayaan lapor ke Komisi Yudisial
Editor:
Samsul Arifin
Kolase Tribun Jatim
Keluarga korban penganiayaan, Dini Sera Afrianti, mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY), di Jakarta, pada Senin (29/7/2024). Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Sementara dalam persidangan, hakim Erintuah Damanik menilai terdakwa Ronnald Tannur masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis.
Hal itu dibuktikan terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Apabila ada pihak-pihak yang keberatan dengan putusan tersebut silakan mengkaji lewat proses hukum," kata Erintuah Damanik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tags
Keluarga Dini Laporkan Hakim ke KY
Breaking News
TribunJatim.com
TribunBreakingNews
hakim yang bebaskan Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti
Georgeus Ronald Tannur
Berita Terkait
Berita Terkait: #Keluarga Dini Laporkan Hakim ke KY
Tak hanya Musik, Jazz Gunung Ijen Banyuwangi 2025 Diramaikan Pameran Patung hingga Batik |
![]() |
---|
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Kronologi Video Viral Debt Collector Tarik Mobil Wanita di Nganjuk Versi Polisi: Rental |
![]() |
---|
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.