Nasib Apes Pria Terlilit Utang Setorkan Rp 25 Juta ke Dukun Gadungan, Tergiur Untung Miliaran Rupiah
Seorang dukun gadungan asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu lalu melakukan sejumlah trik dan tipu daya agar korbannya SR (57) tertipu
Editor:
Torik Aqua
iStockphoto
Pria terlilit utang malah setorkan uang Rp 25 juta ke dukun gadungan, niat untung malah buntung
Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku bahwa klaim atas kemampuan menggandakan uang hanyalah tipuan belaka untuk memperdaya korban demi keuntungan pribadi.
Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Kini pelaku sudah ditahan di tahanan Polsek Pagelaran," pungkasnya.
Dicka menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Malang agar berhati-hati terhadap bentuk penipuan.
“Sebab bentuk penipuan saat ini semakin beragam modusnya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
DPRD Jatim Minta Pemprov Tetap Lindungi Pedagang Kecil Pasca Pencabutan Perda Pasar Modern |
![]() |
---|
Sisi Lain Kasus Pasutri Situbondo Tewas di Rumah, Nur Faise Sering Bantu Obati Tetangga yang Sakit |
![]() |
---|
Roadshow 'Judi Pasti Rugi' Sapa Mahasiswa UINSA Surabaya, Kuak Kerugian Negara Rp 1200 Triliun |
![]() |
---|
Update Pasutri di Ponorogo Dibunuh Anak, Sukar Diciduk Polisi di Sebelah Korban |
![]() |
---|
Jualan Kopi Murah Rp500, Pasutri Tak Masalah Cuma Dapat Untung Rp30 Ribu Sehari: Sama-sama Menikmati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.