Berita Jatim
Pemprov Jatim Belum Anggarkan Makan Siang Gratis pada APBD 2025, Ini Alasannya
Pemprov Jawa Timur memastikan hingga saat ini belum berencana membahas alokasi anggaran program makan siang gratis di rancangan APBD 2025.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jawa Timur memastikan hingga saat ini belum berencana membahas alokasi anggaran program makan siang gratis di rancangan APBD 2025.
Sebagaimana jadwal, rencananya pembahasan APBD 2025 akan mulai dilakukan pada Agustus mendatang.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan, Pemprov masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Sebab, hingga saat ini belum ada kebijakan pasti dari pemerintah pusat mengenai program besutan presiden terpilih, Prabowo Subianto tersebut.
"Kita belum ada kebijakan atau pedoman atau perencanaan untuk itu. Kami menunggu saja seperti apa," kata Adhy saat ditemui disela kegiatan di Surabaya, Senin (29/7/2024).
Baca juga: Bantah Anggaran Makan Siang Gratis Dipangkas Jadi Rp7500 dari Rp15 Ribu, Gibran: Saya Kira Ideal
Meski Adhy mendengar pemerintah pusat mencanangkan alokasi sekitar Rp 71 Triliun, namun secara rinci Pemprov belum mengetahui persis kebijakan tersebut baik mekanisme dan sebagainya.
Secara umum, Adhy menegaskan begitu ada ketentuan resmi, Pemprov bakal segera menyesuaikan.
"Nanti kalau dalam secepatnya ada perencanaan itu dan jadi kebijakan, tentu Jawa Timur akan menyesuaikan di 2025," ungkap Adhy.
Baca juga: Inilah Menu Makan Siang Gratis Rp15 Ribu, Uji Coba hingga Oktober 2024, Gibran: Menu Tiap Hari Beda
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.