Berita Viral
Pengunjung Kesal Dimintai Parkir Rp4 Ribu, Ormas Marahi Dishub, Ngaku Sudah Setor ke Polisi & Pemkot
Ormas marahi Dishub ngaku sudah setor ke polisi dan pemkot setelah pengunjung kesal dimintai parkir Rp4 ribu.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Peraturannya dari mana?" tanya pria perekam lagi.
Kemudian oknum juru parkir tersebut berdalih jika aturan ini sudah disepakati bersama dengan Polsek sekitar.
Baca juga: Solusi Parkir KBS Imbas Pengunjung Digetok Rp 35 Ribu, Pemkot Surabaya Lakukan Langkah-langkah Ini
"Kan semua parkir dikumpulin, udah setuju semua (tarif) segitu."
"Dari Polsek Gondomanan dikumpulin," ujar juru parkir tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tarif parkir Rp25 ribu tersebut berlaku untuk mobil.
Lalu ia mengklaim, hasil parkir tersebut nantinya dikumpulkan di Polsek Gondomanan.
Mendengar pengakuan oknum juru parkir tersebut, pria perekam tampak heran.
Ia pun mempertanyakan pemalakan yang dilakukan oknum tersebut ke Dishub Jogja dan Polsek Gondomanan.
"Parkir di Taman Budaya Jogja Rp 25 ribu ? Parkir atau malak neeh Dishub Jogja dan Polsek Gondomanan?" tulis narasi video perekam.
Kini video aksi oknum juru parkir tersebut viral hingga menuai sorotan dari netizen.
Tak sedikit netizen memberikan beragam komentar.
"Jadi inget anter ibu Ku Yang kebetulan beliau Ada toko kecil kecilan dirumah...belanja dipasar untuk kebutuhan toko,pas sudah keluar Kita ditarik 2000,kemudian ibuku ngomong " mas Kita ini Yang jualan aja ambil untung 500 perak sampe 1000 harus nunggu orang beli dan itu susah patah,tukang parkir liar ini enak ..langsung aja Minta 2000,Kita ini jualan untung aja Belum tentu udh dimintain parkir"
"Ya alloh capek banget sekarang bayar parkir setara 1 liter bensin. Kenapa sih harus ada parkir kalau cuman tempat" yg gak heboh banget."
"Kalo gitu ajak aja dia langsung ke polsek dan di polsek di video kan lagi
"Kita naik Supra, yang markir motornya nm*x"
"Parkir dket malioboro jg 25 rb"
"2 bulan langsung haji inimah," tulis beragam komentar netizen.
Dalam video lanjutannya, pengunggah memperlihatkan nasib oknum juru parkir tersebut yang berujung diamankan polisi.
Tampak oknum juru parkir tersebut dimintai keterangan di kantor polisi.
Benar saja, seperti dikutip dari Kompas.com, pelaku kasus oknum juru parkir patok tarif Rp25 ribu di TBY ini sudah diamankan.
Diketahui identitas oknum juru parkir tersebut bernama Bayu Tunggal Saputro (22).
Tak lama setelah viral dan dilaporkan, ia diamankan oleh jajaran Polresta Yogyakarta.
Bahkan pelaku juga digelandang polisi ke pengadilan untuk sidang tipiring.
"Sudah selesai kita minta keterangan dan sudah kita minta untuk pulang."
"Tapi untuk hari Selasa kita ajak ke pengadilan untuk sidang tipiring," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio.

Diberitakan sebelumnya, dalam video viral tersebut, pelaku parkir menyebut bahwa parkir tersebut dikoordinasi oleh Polsek Gondomanan.
Terkait hal itu, Probo Satrio menjelaskan bahwa Kapolsek Gondomanan memang sempat mengumpulkan tukang parkir.
Adapun pengumpulan juru parkir tersebut dalam rangka event Pasar Kangen di TBY, namun bukan membahas tarif parkir.
"Itu kan saat Pasar Kangen supaya menjaga lalu lintas, keamanan, tidak mabuk, kemudian aman dan parkir tertib tidak ganggu lalu lintas."
"Ternyata saat klarifikasi dia hanya asal nyebut, saat dikumpulkan Kapolsek, dia (pelaku) tidak ada," jelas dia.
"Kalau sore kan utaranya itu dari perempatan Gondomanan itu kan semrawut (saat Pasar Kangen). Ngawur itu," tegasnya.
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Sosok Tita Delina yang Digugat Rp120 Juta Gegara Jual Nastar ke Klinik Gigi: Pasien Suka Roti Saya |
![]() |
---|
Tangis Sriana Ibu 5 Anak Ditinggal Mati Suami Ojek Kena Begal, Bingung Ditagih RS Rp 38 Juta |
![]() |
---|
Padahal Terbukti Tapi Kepsek yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Wali Murid Belum Disanksi |
![]() |
---|
Ulah Penjaga Nekat Gembok Sekolah Hingga Bikin 140 Siswa Belajar di Teras, Sakit Hati Gagal PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.