Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Akur, Suami Malah Bikin Surat Kematian Istrinya yang Masih Hidup, Disarankan untuk Ngaku Single

Pria berinisial AA (34) nekat melakukan hal tersebut akibat hubungannya saat itu tak harmonis dengan istrinya. AA yang ingin mengajukan kredit mobil

Editor: Torik Aqua
Pexels
Ilustrasi surat kematian - Seorang pria ngaku single setelah tak akur dengan istri, bikin surat kematian demi bisa cicil mobil 

Syaratnya Timothy mau namanya dipakai untuk kredit mobil Honda CRV Prestige seharga Rp 558 juta.

Setelah dituruti dan rekannya mendapat mobil, ternyata cicilan unit gagal bayar.

Gara-gara kasus ini Timothy yang merupakan warga asal Manyar Pumpungan, divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta, atau subsider dua bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Hakim Tongani.

Timothy merasa nasibnya seperti ketiban awu panas.

Dalihnya ingin menolong malah dipentung teman.

"Saya niatnya bantu karena teman saya namanya sudah kena blacklist bank, tapi malah seperti ini ceritanya," ucapnya dengan raut wajah menyesal.

Timothy mulanya dilaporkan PT Mizuho Leasing Indonesia atas tindak pidana memindahkan barang yang masih menjadi jaminan kepada orang lain (fidusia).

Ia awalnya mengajukan kredit mobil seharga Rp 558 juta dengan tenor 60 bulan, dengan nilai angsuran per bulannya Rp11 juta. Sedangkan uang muka mobil senilai Rp 144 juta.

Baca juga: Kisah Gadis Penjual Pisang Cokelat di Surabaya, Niat Baik Antar Wanita Temui Cucu, Malah Motor Raib

Baca juga: Punya Niat Baik, Wanita di Malang Malah Jadi Korban Pemukulan, Videonya Jadi viral di Medsos

Semua berjalan aman-aman saja.

Menginjak bulan ketiga terjadi masalah.

Uang cicilan tidak pernah dibayar, anehnya ketika leasing mengecek rumahnya unit kendaraan tidak pernah ada.

Timothy akhirnya mengaku yang kredit mobil sebenarnya temannya bernama Stevanus Steven.

Saat itu pihak leasing kaget.

Pasalnya dicek di Bank Indonesia, nama Steven buruk di mata perbankan, sehingga ketika kredit mobil tidak akan disetujui.

Stevanus Steven saat itu sempat dicari-cari.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved