Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Warga di Madiun yang Masuk Kategori Disabilitas Capai 4 ribu Lebih, Pemkab Bikin Rumah Terapi Gratis

Permasalahan sosial hingga faktor ekonomi kerap kali menjadi batu sandungan, bagi kelompok berkebutuhan khusus demi mendapatkan pengobatan terbaik.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, dan PLT Kepala Dinas Sosial Agung Budiarto (berdiri) memberikan mainan kepada seorang anak penyandang disabilitas, saat peresmian Rumah Terapi Margo Utomo, yang berada di Jalan Ngrayung, Kecamatan Wungu, Selasa pagi (30/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Permasalahan sosial hingga faktor ekonomi kerap kali menjadi batu sandungan, bagi kelompok berkebutuhan khusus demi mendapatkan pengobatan terbaik.

Data terakhir Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun menyebutkan, sebanyak 4.449 orang menyandang disabilitas. Mirisnya, dari jumlah tersebut, 10 persen diantaranya adalah anak anak.

Guna menjawab kebutuhan mereka, Dinsos Kabupaten Madiun menghadirkan Rumah Terapi Margo Utomo, yang berada di Jalan Ngrayung, Kecamatan Wungu, Selasa pagi (30/7/2024).

Plt Kadinsos Kabupaten Madiun Agung Budiarto mengatakan, rumah terapi ini dikhususkan untuk menangani anak anak difabel, khususnya dari masyarakat miskin 

“Terapi penting karena mengubah pola perilaku mereka, seperti pengidap Autis bisa diterapi sampai keaktifannya berkurang. Begitu juga dengan polio, tuna rungu, dan tuna netra,” ujar Agung.

Baca juga: Tembus Pasar Lokal, Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Mampu Bikin Meja Barista Kopi

Dirinya menambahkan, ada 50 terapis sudah disiapkan di dalam fasilitas tersebut.

Bahkan sebelum diresmikan, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan pengujian dengan melibatkan 20 anak hiperaktif.

“Masyarakat Kabupaten Madiun cukup langsung datang, gratis, apalagi selama ini mereka ada keluhan mau terapi ke tempat swasta, tetapi tidak punya uang,” ungkapnya.

Ia berharap, para penyandang disabilitas menjadi sembuh, dan mandiri, serta tidak membebani orang tua, maupun keluarga terdekatnya.

“Tidak ada pungutan. Semua alat terapi bantuan dari Kementerian Sosial,” pungkasnya.

Sementara itu, Salah Satu Ibu Rumah Tangga Lufita (33), berharap, fasilitas di rumah terapi dapat menunjang perkembangan buah hatinya, Ainun (10), yang mengidap Cerebral Palsy (CP).

Baca juga: Pilkada Kota Madiun 2024, Golkar Berubah Haluan, Kini Dukung Bonnie Laksmana : Survei Terus Naik

“Sebelumnya terapi latihan fisik di RSUD Caruban. Dengan adanya rumah terapi ini bisa meringankan beban pengobatan,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved