Berita Entertainment
Ammar Zoni Ngotot Tak Bisnis Narkoba, Mantan Irish Bella Disebut Berbohong, Bukti Chat WA Dibongkar
Artis Ammar Zoni ngotot membantah terlibat dalam bisnis narkoba. Ia mengaku uang yang diberikan kepada Akri bukan untuk bisnis narkoba.
TRIBUNJATIM.COM - Artis Ammar Zoni ngotot membantah terlibat dalam bisnis narkoba.
Ammar tak hanya menggunakan barang haram tersebut, namun ia juga diduga memberikan modal untuk bisnis narkoba.
Dalam nota pembelaan alias pledoi Ammar Zoni terkait kasus narkoba, mantan suami Irish Bella ini hanya menjadi korban dalam masalah tersebut.
Ammar Zoni mengaku uang yang ia berikan kepada Akri bukan untuk bisnis narkoba.
Ia menerangkan uang sebesar Rp 50 juta itu untuk bisnis biji pala.
Namun keterangan dari Ammar Zoni langsung dibantah oleh Jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Nasib Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Depresi sampai Terkucilkan di Tahanan, ‘Menyeramkan’
Menurut JPU Ammar Zoni berbohong untuk menutupi kesalahannya.
"Pada pembelaan saudara poin F keterangan ke terdakwa menunjukan bahwa terdakwa berbelit-belit dan tidak jujur, di mana pada halaman 13 terdakwa menyangkal bukti transfer dalam percakapan WA (WhatsApp)," kata Azam Akhmad Akhsya selaku JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/7/2024), dikutip dari Tribun Jambi.
Tapi di lain waktu Ammar Zoni justru mengakui bukti transfer tersebut dan berdalih bukan bisnis narkoba.
"Namun di mana pada halaman 14 terdakwa justru mengakui bukti transfer dalam percakapan WA yang merupakan hasil bisnis bukan merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu," sambung Azam.
Bahkan Jaksa tak menemukan kata biji pala dari percakapan Ammar Zoni dan Akri.
JPU justru menemukan percakapan antara Ammar dan Akri yang membahas 'ikan' dan 'sayur' yang diduga jaksa sebagai kata sandi narkoba.
"Di dalam percakapan WA antara saksi Akri dengan terdakwa tidak ada percakapan bisnis pala, justru yang ada adalah pembahasan narkotika menggunakan bahasa sandi yakni ikan dan sayur," tutur Akri.
Usai persidangan, Azam lalu mengungkapkan kepada awak media bahwa dia sudah bertanya pada Akri secara terpisah soal bisnis tersebut.
"Itu kan bahasa sandi dalam chat WA yang kita tunjukkan ke majelis hakim. Ikan dan sayur kita pertegas lagi kepada Akri, maksudnya apa, dia bilang maksudnya sabu, kan, katanya bisnis pala rapi ngomongnya kok ikan dan sayur itu logika sederhananya," ungkapnya.

Dituntut 12 Tahun Penjara
Akri mengaku diberi modal Rp 50 juta oleh Ammar Zoni untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
Namun sayangnya pernyataan tersebut dibantah oleh Ammar Zoni.
"Sesuai keterangan saksi (Akri) kemarin dan bukti, dia menjelaskan bahwa telah mentransfer sejumlah uangsenilai, kalau tidak salah ada Rp12 juta, ada Rp5 juta, dan ada Rp 5juta lagi cash," kata jaksa penuntut umum (JPU) Khareza Mokhamad Thayzar usai sidang.
Bahkan bukti transfernya ada di whatsApp Ammar Zoni dengan Akri.
Dari hasil penjualan narkoba, Akri menjanjikan keuntungan berupa lima gram sabu untuk Ammar Zoni.
Ammar sendiri sudah menerima barang tersebut.
Baca juga: Diduga Jadi Bandar Narkoba, Ammar Zoni Kini Terancam Vonis Berat, Eks Irish Bella Mengelak: Keanehan
"Sabu lima gram sudah diterima. Nah yang jadi barang bukti sekarang ini sabu dari hasil pembelian itu, lima gram yang dijanjikan itu," ungkap Khareza.
Di sisi lain, dalam pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) tersebut, Ammar Zoni dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dijerat hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Tuntutan tersebut dijatuhkan JPU lantaran Ammar Zoni menyangkal soal memberikan modal kepada Akri, terdakwa lainnya untuk bisnis jual beli narkoba.
"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri dan orang lain," tutur jaksa Azam Akhmad Akhsya dalam sidang.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan penjara, dipotong masa tahanan," sambungnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Bersyukur El Rumi Menang, Pesan Maia Estianty ke Jefri Nichol: Jangan Ada Lagi-lagi Tinju Ya |
![]() |
---|
Sosok Kris Dayanti Lulus SMA Langsung Kerja, Kini Usia 50 Tahun Bakal Kuliah di Universitas Terbuka |
![]() |
---|
Sosok Artis Akui Lebih Suka Sekolah Dibanding Cari Pasangan, 20 Tahun Jadi Janda: Kenapa Harus Takut |
![]() |
---|
Sosok Jefri Nichol Kalah Tinju 38 Detik VS El Rumi, Bingung Wasit Sebut TKO: Belum Berantem Nih |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab Jika Hasil Tes DNA Benar, Lisa Mariana: Saya Tidak Nuntut Dinikahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.