Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kata Sandi Ammar Zoni saat Bisnis Narkoba, ‘Ikan dan Sayur’, Kuasa Hukum Sentil Akri: Maksudnya Apa

Jaksa Penuntut Umum menduga bahwa Ammar Zoni memiliki kata sandi selama berbisnis narkoba bersama Akri.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com dan Grid.id/Devi Agustiana
Ammar Zoni diduga menggunakan dua kata sandi selama berbisnis narkoba bersama Akri. 

TRIBUNJATIM.COM - Ammar Zoni belum juga terbebas dari dugaan bisnis narkoba setelah tepergok menggunakan barang haram itu.

Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menungkap bahwa mantan suami Irish Bella ini memiliki dua kata sandi selama berbisnis narkoba bersama bandar narkoba, Akri.

Dua kata sandi tersebut adalah ikan dan sayur.

Mengetahui hal itu, kuasa hukum sang artis buka suara.

Termasuk mempertanyakan maksud sandi-sandi itu kepada Akri.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Ammar Zoni Ngotot Tak Bisnis Narkoba, Mantan Irish Bella Disebut Berbohong, Bukti Chat WA Dibongkar

Usut punya usut, Akri membenarkan bahwa kata sandi itu digunakan saat berbisnis narkoba.

"Itu kan bahasa sandi dalam chat WA yang kita tunjukkan ke majelis hakim. Ikan dan sayur kita pertegas lagi kepada Akri, maksudnya apa? dia bilang maksudnya sabu," kata Azam usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (30/7/2024).

"Katanya bisnis pala, rapih ngomongnya, kok ikan dan sayur, itu logika sederhananya," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Jon Mathias menyebut bahwa kedua kata itu tak ada hubungannya dengan bisnis narkoba.

"Sandi itu tidak bisa dikatakan sebagai alat bukti karena itu kan bahasa intelejen yang bahasa sandi-sandi," kata Jon Mathias.

"Jadi itu bukan alibi alasan JPU untuk mengatakan itu narkoba dengan apa bahasanya selain sayur, ikan, ada bahasa narkoba enggak dia? atau sabu? ada enggak?" jelasnya.

Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menuntut Ammar Zoni 12 tahun penjara karena dinilai melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pria 31 tahun itu diketahui sudah tiga kali terjerat kasus serupa.

Baca juga: Beri Modal Rp50 Juta Buat Bisnis Narkoba ke Akri, Nasib Ammar Zoni Kini Dituntut 12 Tahun Penjara

Adapun sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni kembali dilanjutkan pekan depan, Selasa (6/8/2024).

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved