Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Lokal

Kapok Dipenjara, Gus Samsudin Ingin Kembali Dakwah Ngajar Ngaji dan Rukyah, Wakaf Tanah Buat Ponpes

Gus Samsudin yang viral karena konten tukar pasangan akhirnya dinyatakan bebas setelah masa tahanannya berakhir pada Senin (29/7/2024).

TRIBUN JATIM NETWORK
Gus Samsudin yang viral karena konten tukar pasangan akhirnya dinyatakan bebas setelah masa tahanannya berakhir pada Senin (29/7/2024). 

"Para terdakwa memang tidak melakukan itu, jadi ini putusan biasa dan sudah pada mestinya mereka (para terdakwa) dibebaskan," lanjutnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Samsudin dengan hukuman pidana 2 tahun 6 bulan penjara. Sedang dua anak buahnya, masing-masing dituntut hukuman pidana 1 tahun 6 bulan.

Gus Samsudin akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah berakirnya masa tahanan terkait kasus konten viral tukar pasangan.
Gus Samsudin akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah berakirnya masa tahanan terkait kasus konten viral tukar pasangan. (Tribun Jatim Network)

Pesulap Merah Meradang

Sementara, Marcel Radhival atau pesulap merah bereaksi atas kebebasan Gus Samsudin dalam kasus konten viral tukar pasangan.

Ia merasa jika kebebasan Gus Samsudin yang baru ditahan selama 4 bulan tak adil karena dinilai melakukan kebohongan lewat konten berkedok agama.

Pesulap Merah lantas menyinggung keputusan Hakim terkait pasal konten hoax.

"Weitssss udah dituntut JPU 2,5 tahun penjara tiba-tiba bisa di vonis bebas gitu ya, apakah pasal 28 ayat 3 UU ITE terkait pembuatan konten hoax yang membuat kegaduhan itu sudah tidak berlaku Pak Hakim ?" tulisnya dalam instagram @marcelradhival1, Rabu (31/7/2024, dikutip dari Tribun Sumsel.

Marcel Radhival bahkan meminta Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan banding atas kebebasan pemilik Padepokan Nur Dzat itu.

Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran ia khawatir masyarakat akan tertipu dengan konten kebohongan berkedok agama.

"Andai aja gw ikut serta dalam persidangan membantu MUI untuk menuntut laporannya, tapi harusnya Jaksa Penuntut Umum masih bisa ajukan banding demi melindungi masyarakat dari konten-konten bohongan berkedok agama seperti yang dibuat samsudin CS," ujar Pesulap Merah.

Terakhir, ia menyinggung keputusan hukum yang memberikan kebebasan pada Gus Samsudin.

Ia hanya berharap agar Gus Samsudin bisa bertaubat dan tak mengulangi kesalahannya.

"Eh tapi setelah liat-liat lagi vonis bebas dari kasus lain, yaaaa udah rahasia umum lah ya jadi do'ain aja kalaupun bebas semoga Samsudin CS bisa tobat dan segera edukasikan masyarakat agar tidak membuat konten hoax berkedok agama seperti yang dia buat," tutupnya.

Sejumlah netizen yang mengetahuii hal itu sontak berkomentar.

Tak sedikit yang ikut kaget dengan kebebasan Gus Samsudin dalam kasus konten viral tukar pasangan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved