Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kasus Pembunuhan ART 8 Tahun Mangkrak, Polisi Kini Olah TKP Ulang usai Viral, Keluarga Korban Kecewa

Setelah delapan tahun kasus pembunuhan Haniyah mangkrak, polisi kini melanjutkan penyelidikan usai viral.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube - via Tribun Banyumas
Kasus pembunuhan ART Haniyah yang mandeg delapan tahun kini diselidiki lagi 

TRIBUNJATIM.COM - Penyelidikan kasus pembunuhan ART Haniyah yang terjadi di Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada tahun 2016 silam, akhirnya kembali dilanjutkan.

Ya, setelah delapan tahun kasus pembunuhan Haniyah mangkrak, polisi akhirnya melanjutkan penyelidikan setelah viral.

Kendati begitu, keluarga korban sempat kecewa karena kasus sempat mandeg.

Keluarga korban sendiri telah lama menantikan perkembangan kasus ini. 

Pasalnya sejak tahun 2016, tidak ada kemajuan berarti dalam penyelidikan. 

Dengan adanya pemeriksaan TKP ulang, mereka berharap bisa mendapatkan keadilan yang selama ini tertunda.

Perwakilan LBH Ansor yang menjadi kuasa hukum kelurga korban, Miqdam, menyatakan bahwa keluarga korban sangat mengapresiasi langkah yang diambil kepolisian.

"Walaupun saya juga sebelumnya merasa delapan tahun kok tidak diurus-urus. Ini kekecewaan saya."

"Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti oleh Polres Batang, tapi kami belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ujar Miqdam.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batang pun menegaskan komitmennya.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi.

"Kami dari Satreskrim sejak Februari 2024 sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah untuk dipakai di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tutur AKP Imam saat ditemui di kantornya, Rabu (31/7/2024) sore.

Pada Jumat, 26 Juli 2024, tim penyidik kembali melakukan olah TKP dan ekshumasi atau bedah kubur untuk mendapat bukti tambahan melalui pemeriksaan forensik.

"Kami melaksanakan olah TKP kembali dan kegiatan ekshumasi, hasilnya masih kami kirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih lanjut," tambahnya.

Baca juga: Tak Hanya Aniaya Balita, Meita Irianty Perlakukan Guru Daycarenya Bak Pembantu, Beri Gaji Rp250 Ribu

Ekshumasi ini merupakan upaya maksimal dari pihak kepolisian untuk memastikan semua bukti forensik dikumpulkan dan dianalisis dengan cermat.

Proses ini diharapkan memberikan petunjuk lebih jelas mengenai penyebab kematian dan pelaku di balik kasus ini.

AKP Imam Muhtadi menegaskan bahwa pihak penyidik tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan maksimal.

"Kami upayakan maksimal, dari penyidik tetap menindaklanjuti setiap petunjuk yang ada, koordinasi dengan labfor juga terus kami lakukan untuk memastikan semua hasil analisis forensik dapat segera didapatkan," ujarnya.

Baliho di pertigaan jalan Pasar Warungasem dan pertigaan jalan dekat Masjid Gapuro, Kecamatan Warungasem
Baliho di pertigaan jalan Pasar Warungasem dan pertigaan jalan dekat Masjid Gapuro, Kecamatan Warungasem (TRIBUNJATENG.COM/DINA INDRIANI)

Sebagai informasi, kasus tewasnya seorang pembantu rumah tangga di Batang, Jawa Tengah (Jateng), Haniyah (37), belum juga terkuak meski hampir delapan tahun.

Kasus tewasnya Haniyah sempat menghebohkan warga dan masyarakat Kabupaten Batang.

Haniyah ditemukan tewas bersimbah darah di garasi rumah majikannya, Masrukhin, di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem.

Haniyah ditemukan tewas di garasi rumah majikan dengan kepala bersimbah darah, 4 Desember 2016.

Mayat Haniyah pertama kali ditemukan Masrukhin yang saat itu berusia 44 tahun, saat ingin memasang penutup mobil di garasi.

Saat itu, Masrukhin dibantu Ikoh masuk melalui pintu gudang samping garasi.

Baca juga: Sakit Hati Rumahnya Dijadikan Konten Horor Ritual Jelangkung, Pemilik Tegas Tolak Maaf Kreator

Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak yang merasa kasus yang terjadi pada tahun 2016 silam diabaikan.

Hingga muncul baliho besar terkait peristiwa ini di pertigaan jalan Pasar Warungasem dan pertigaan jalan dekat Masjid Gapuro, Kecamatan Warungasem.

"Kasus pembunuhan Haniyah binti Sutrisno 2016-2024 terabaikan???" bunyi tulisan yang terpampang besar di baliho, dikutip Kamis (13/6/2024).

Baliho tersebut menjelaskan kronologi Haniyah ditemukan tewas.

"2024 belum ada titik terang???" tulisan lain yang menonjol di baliho tersebut, melansir Tribun Banyumas.

Belum diketahui siapa pihak yang memasang baliho tersebut.

Sedangkan anak kedua korban, Dwi Yurdan Afriliatna (17) berharap, keadilan untuk ibunya bisa ditegakkan.

Dia meminta agar pelaku pembunuhan ibunya segera terungkap dan ditangkap pihak kepolisian.

"Biar tahu rasanya kehilangan seorang ibu. Pelaku harus diadili," pungkasnya.

LBH Ansor akan membantu proses pengungkapan kasus kematian ART bernama Haniyah, asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada tahun 2016
LBH Ansor akan membantu proses pengungkapan kasus kematian ART bernama Haniyah asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada tahun 2016 (Kompas.com/Muhamad Syahrial)

Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kabupaten Batang, Miqdam Yusria Ahmad menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga terungkap.

"LBH Ansor Batang bersama LBH Ansor se-Indonesia siap mengawal kasus Haniyah yang sudah delapan tahun tidak ada kabarnya," tuturnya, Kamis.

Sekretaris LBH Ansor, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya akan menempuh empat jalur hukum untuk mengungkap kejanggalan kasus tersebut.

"Kami sudah menerima surat kuasa dari anak-anak korban, mengirimkan surat kuasa ke penyidik, mengirimkan surat permohonan audiensi ke Kapolres Batang, dan bedah kasus dengan tim LBH Ansor," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Selain itu dia menambahkan, LBH Ansor juga akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri, Kabareskrim, Kejagung, Kompolnas, Kementerian Perempuan dan Anak, Komnas Anak, Komnas Perempuan, serta pegiat sosial supaya kasus ini mendapat perhatian khusus.

Taufik meyakini, kasus ini bisa diselesaikan dengan adil secara hukum meski pun tidak mudah.

"Kami sudah memanggil para saksi dan menemukan banyak kejanggalan. Ini akan kami sampaikan ke penyedik," ujar Taufik.

Berdasarkan hasil VeR dan autopsi yang dilakukan Biddokes Polda Jateng terhadap Haniyah, lanjutnya, ditemukan luka di atas pundak, lebam di bagian punggung, pinggang, dan bokong korban.

"Hasil autopsi menjelaskan bahwa Haniyah wafat karena pukulan benda tumpul di bagian kepala dan leher, dan sampai sekarang, belum ada titik terang keadilan buat korban dan keluarganya. Pelakunya masih belum ditemukan," ucap Taufik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved