Liputan Khusus
5 Sosok Guru Besar di Surabaya Diduga Lakukan Pelanggaran Gelar Profesor, Kini Diaudit Kemendikbud
Lima guru besar di Surabaya diaudit Kemendikbud. Diduga lakukan pelanggaran gelar profesor. Mereka berasal dari dua PTS.
"Mampir saja sesama Kementerian Mendikbudristek. Hanya bertamu saja. Bertamu otomatis di ruangan. (Pukul 14.07 WIB) sudah pulang, enggak tahu mau keliling ke mana. Hanya mampir saja.
Siapa pun sesama Kemendikbudristek biasa mampir sebagai teman, sebagai atasan," ucap Rizqi kepada TribunJatim.com (Grup Surya), Selasa (30/7/2024).
Pantauan di lokasi pada Selasa (30/7/2024) lalu, Prof SR terlihat sendirian berjalan keluar menyusuri halaman depan gedung BBPMP Provinsi Jatim menuju ke area parkir untuk masuk ke mobilnya. Setelah memasukkan beberapa barang bawaa, ia lantas memacu kendaraannya keluar gedung BBPMP Jatim
Awak Tribun Jatim Network berupaya mendatangi kampus tempat para guru besar yang dimintai keterangan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek guna meminta konfirmasi. Pertama mendatangi kampus dimana SR bekerja atau mengajar, yakni di kampus yang berlokasi di wilayah Surabaya Timur.
Menurut keterangan beberapa staf, SR masih berada di dalam kantor. Namun, ia belum bisa ditemui untuk memberikan respon pernyataan dalam bentuk apapun terkait pemeriksaan Kemnendikbudristek.
SR disebut masih harus melaksanakan beberapa kegiatan perkuliahan bersama mahasiswa dan kegiatan kedinasan bersama jajaran pejabat dekanat fakultasnya.
Kendati demikian, staf SR berinisial TA mempersialakan untuk memberikan delapan poin daftar pertanyaan secara tertulis untuk dijawab SR.
"Tadi aja, saya gak tahu kalau ada giat ke sana (persiapan lomba). Soalnya saya ngawal di sini. Saya sesuai arahan pimpinan, nanti, istilah pimpinan kan dikarantina karena ada lomba. Ditulis aja pertanyaannya, nanti saya akan sampaikan. Nanti bapak nulis nomor (ponsel)," sebut TA staf dari SR di ruang pelayanan tamu, gedung fakultas kedokteran gigi kampus tersebut, Selasa (30/7/2024).
Selanjutnya, Ch juga coba ditemui di fakultas tempatnya berkantor, Selasa (30/7/2024). Namun, beberapa staf menyebutkan, Ch sedang tidak berada di kantor. Ch coba dihubungi melalui telpon seluler dan WhatsApp (WA), namun tidak ada yang direspon.
Selain SR dan Ch, Surya berusaha menemui AS di lantai dua gedung pascasarjana tempatnya biasa berkantor, Selasa (30/7).
Namun, beberapa staf menyebutkan, ia sedang tidak berada di kantor. Selanjutnya, AS dihubungi melalui telepon selurer dan WA untuk dimintai klarifikasinya, tapi tidak ada jawaban.
Sementara meelalui sambungan telepon, BS mengaku, ia belum bisa menjalani pemeriksaan tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek ecara langsung, karena sedang melaksanakan agenda dinas di luar Surabaya untuk beberapa hari ke depan.
Karena itu, BS belum berkenan memberikan pernyataan terkait adanya agenda pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek yang belum dapat dipastikan waktunya.
Sedangkan WE juga belum memberikan klarifikasinya terkait pemeriksaan tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Baik telepon dan WA yang dilakukan kepada WE tidak diserpon hingga Kamis (1/8/2024).
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek melalui Chatarina Mauliana Girsang mengatakan, proses audit dalam mekanisme pemeriksaan terhadap para guru besar asal dua kampus swasta di Surabaya, masih terus berlanjut. Sehingga sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam instansinya, ia belum bisa melansirnya kepada publik.
guru besar
Surabaya
gelar profesor
Kemendikbud
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Liputan Khusus
Universitas Ciputra
Universitas Hang Tuah
Kepala Bagian Umum LLDIKTI VII Jawa Timur Ngaku Tak Punya Kenalan di Kemendikbudristek |
![]() |
---|
Terungkap Modus Pelanggaran Pengajuan Gelar Guru Besar, Pejabat LLDikti Diduga Terlibat |
![]() |
---|
NEWS ANALYSIS, Dhion Prasetya : Kontribusi Pemain Asing Wajib Ditingkatkan |
![]() |
---|
Irfan Jaya Yakin Bisa Petik Poin di Kandang Persib Bandung |
![]() |
---|
Harus Main Agresif dan Garang, PR Pelatih Persebaya Sambut Lanjutan Liga 1 2019 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.