Liputan Khusus
Kepala Bagian Umum LLDIKTI VII Jawa Timur Ngaku Tak Punya Kenalan di Kemendikbudristek
Kepala Bagian Umum LLDIKTI VII Jawa Timur, Ivan Rovian, menggaku tidak punya kenalan di Kemendikbudristek. Begini penjelasannya.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polemik gelar guru besar yang diperoleh melalui proses yang tidak semestinya membawa Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Jawa Timur menjadi sorotan.
Diduga pejabat LLDIKTI VII, meloloskan data guru besar yang belum memenuhi syarat.
Dikonfirmasi Tribun Jatim Network terkait hal tersebut, Kepala Bagian Umum LLDIKTI VII, Dr dr Ivan Rovian MKp mengaku tidak memiliki wewenang dalam meloloskan data guru besar tersebut.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 35 Tahun 2021, Kabag Umum bertugas melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, barang milik negara, hukum, organisasi dan ketatalaksanaan, hubungan masyarakat, persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan.
Dengan wewenang yang terbatas tersebut, ia mengaku tidak bisa meloloskan berkas tanpa persetujuan Kepala LLDIKTI VII.
“Hanya saja memang saya terbiasa di lapangan, jadi ya bersikap ramah saja kalau kenal (dengan asesor) meskipun tidak kenal lama. Apalagi saya dulu sebelum di LLDIKTI VII, saya di Dirjen Vokasi bukan Dikti, ya nggak punya saya kenalan,” tegasnya, Selasa (6/8/2024).
Selain itu, ia mengaku tidak ada pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) terhadap dugaan pelanggaran proses guru besar padanya.
Namun, ia tak menampik pihaknya menyediakan akomodasi selama Itjen Kemendikbudristek mengunjungi LLDIKTI VII pada April 2024 lalu.
Baca juga: 5 Sosok Guru Besar di Surabaya Diduga Lakukan Pelanggaran Gelar Profesor, Kini Diaudit Kemendikbud
“Kunjungan Itjen terkait penelusuran kasus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan juga publikasi bermasalah Prof Kumba Digdowiseiso,” tegasnya.
Selain hal tersebut, ia mengaku tidak mengetahui aktivitas Itjen Kemendikbudristek dalam melakukan pemeriksaan ke perguruan tinggi swasta (PTS) ataupun guru besar di Surabaya.
Pemeriksaan ini berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jatim Network, kunjungan Itjen Kemendikbudristek ke LLDIKTI VII terkait adanya kaitan asesor yang terlibat dalam proses pengajuan guru besar di ULM dan juga asesor yang terlibat dalam meloloskan berkas Prof KD.
Diberitakan sebelumnya, lima guru besar dari dua kampus swasta di Surabaya menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) di Gedung Kantor Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jatim, Surabaya, Selasa (30/7/2024) sampai Rabu (31/7/2024) lalu.
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Nomor 788/G.G5/WS.01.05/2024 tanggal 25 Juli 2024, sejumlah guru besar PTS di Surabaya dipanggil dalam rangka fact finding dugaan penyimpangan proses pengajuan guru besar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lima orang guru besar tersebut, rinciannya empat guru besar dari Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya, dan seorang guru besar asal Universitas Ciputra (UC) Surabaya.
Para guru besar yang menjalani pemeriksaan pada Selasa (30/7/2024), yakni merupakan guru besar asal Universitas Hang Tuah Surabaya.
Mereka adalah, Prof SR, Prof BS, Prof AS, dan Prof Ch.
Sedangkan seorang guru besar dari Universitas Ciputra Surabaya yang dimintai keterangan, yakni Prof WE pada Rabu (31/7/2024) lalu.
Mereka dipanggil oleh tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan proses pengajuan gelar guru besar.
Berita Liputan Khusus
polemik gelar guru besar
LLDIKTI VII Jawa Timur
Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Terungkap Modus Pelanggaran Pengajuan Gelar Guru Besar, Pejabat LLDikti Diduga Terlibat |
![]() |
---|
5 Sosok Guru Besar di Surabaya Diduga Lakukan Pelanggaran Gelar Profesor, Kini Diaudit Kemendikbud |
![]() |
---|
NEWS ANALYSIS, Dhion Prasetya : Kontribusi Pemain Asing Wajib Ditingkatkan |
![]() |
---|
Irfan Jaya Yakin Bisa Petik Poin di Kandang Persib Bandung |
![]() |
---|
Harus Main Agresif dan Garang, PR Pelatih Persebaya Sambut Lanjutan Liga 1 2019 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.