Liputan Khusus
5 Sosok Guru Besar di Surabaya Diduga Lakukan Pelanggaran Gelar Profesor, Kini Diaudit Kemendikbud
Lima guru besar di Surabaya diaudit Kemendikbud. Diduga lakukan pelanggaran gelar profesor. Mereka berasal dari dua PTS.
"Mohon maaf, untuk proses audit, sesuai SOP yang ada, kami tidak dapat menginfokan," sebut Chatarina Mauliana Girsang yang juga mantan Kepala Biro Hukum KPK itu saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024) .
Tanggapan UHT dan Universitas Ciputra
Rektor Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya, Laksamana Muda TNI (Purn) Prof Dr Ir Supartono MM CIQaR mengungkapkan, dirinya telah mendapat surat pemberitahuan yang ditujukan untuk memanggil empat guru besar di kampusnya.
"Saya tahu memang ada panggilan. Tetapi mereka yang dipanggil ini sudah sesuai prosedur pengajuannya. Mereka ini sudah mengabdi lebih dari 20 tahun. Bahkan ada yang 25 tahun," tegas Prof Supartono.
Menurut Prof Supartono, pemanggilan tersebut untuk klarifikasi prosedur pengukuhan guru besar yang diyakini pihaknya tidak ada kesalahan dalam prosesnya.
Pasalnya, proses pengajuan guru besar di UHT telah melewati rangkaian seleksi tim Penilaian Angka Kredit (PAK), mulai dari tingkat fakultas hingga universitas sebelum diverifikasi oleh LLDikti VII dan diajukan ke Kemendikbudristek.
"Bahkan, tahun ini kami sudah membentuk tim integritas sesuai arahan Kemenristek untuk memastikan pengajuan kenaikan jabatan fungsional sesuai dengan prosedur," tegas Prof Supartono.
Dikatakannya, tim PAK ini juga memilah publikasi dosen yang diakui untuk kredit poin sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Kemendikbudristek. Termasuk menolak publikasi yang terpublikasi di jurnal predator ataupun discontinue.
"Pengajuan guru besar tidak mudah, butuh waktu belasan tahun. Di UHT paling cepat 15 tahun prosesnya," terangnya.
Humas Universitas Ciputra (UC), Erlita Dwi Tantri membenarkan adanya pemanggilan satu guru besarnya Inspektorat Jenderal Kemenendikbudristek.
Namun, belum ada keputusan atau sanksi yang akan diberikan mengingat guru besar yang diperiksa belum tentu melakukan pelanggaran.
Pihak UC juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kemendikbudristek.
"Untuk topik yang sedang on going ini, dengan banyaknya point of view, kami merasa saat ini masih terlalu dini untuk memberikan respon. Namun kami ingin menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi kami senantiasa comply dengan peraturan yang telah ditetapkan," tegas Erlita.
Berita Viral Lokal lainnya
guru besar
Surabaya
gelar profesor
Kemendikbud
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Liputan Khusus
Universitas Ciputra
Universitas Hang Tuah
Kepala Bagian Umum LLDIKTI VII Jawa Timur Ngaku Tak Punya Kenalan di Kemendikbudristek |
![]() |
---|
Terungkap Modus Pelanggaran Pengajuan Gelar Guru Besar, Pejabat LLDikti Diduga Terlibat |
![]() |
---|
NEWS ANALYSIS, Dhion Prasetya : Kontribusi Pemain Asing Wajib Ditingkatkan |
![]() |
---|
Irfan Jaya Yakin Bisa Petik Poin di Kandang Persib Bandung |
![]() |
---|
Harus Main Agresif dan Garang, PR Pelatih Persebaya Sambut Lanjutan Liga 1 2019 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.