Berita Jatim
Ada 18 Warga Jatim Tewas Kecelakaan Selama Operasi Patuh Semeru 2024
Sejumlah 18 orang warga Jatim tewas akibat kecelakaan lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh Semeru 2024, sejak Senin (15/7/2024) hingga berakhir Mi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Sejumlah 18 orang warga Jatim tewas akibat kecelakaan lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh Semeru 2024, sejak Senin (15/7/2024) hingga berakhir Minggu (28/7/2024).
Jumlah fatalitas kecelakaan itu, paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, Polres Jombang, Polrestabes Surabaya, Polres Tuban dan Polres Malang.
Namun, jumlah tersebut, cenderung mengalami penurunan 67 persen, dibanding selama pelaksanaan operasi tahun 2023 lalu.
Melihat data Analisis Dan Evaluasi Ditlantas Polda Jatim Operasi Patuh Semeru 2024.
Selama dua pekan operasi, terjadi 662 kasus kecelakaan yang menyebabkan korban tewas 18 orang, korban luka berat 61 orang, dan luka ringan 1.012 orang.
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin menerangkan, penurunan kasus kecelakaan lalu lintas itu turun sekitar 27 persen, dibandingkan pelaksanaan operasi tahun 2023 lalu.
Korban tewas akibat kecelakaan yang tercatat 18 orang, menandakan adanya penurunan 67 persen jumlah korban, dibandingkan tahun 2023 lalu.
Penurunan angka kecelakaan beserta fatalitas korban tewasnya pada tahun 2024 ini, didasarkan pada perbandingan tahun 2023.
Data, Operasi Patuh Semeru tahun 2023 terjadi. kecelakaan 904 kasus, menyebabkan 54 korban tewas, korban luka berat 32 orang, dan korban luka ringan 1.283 orang.
"Luka berat masih sama, korban luka ringan turun sebanyak 21 persen," ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (3/8/2024).
Komarudin juga menjelaskan, data kecelakaan tersebut diperoleh dari wilayah dengan tingkat kecelakaan tertinggi.
Seperti, Polresta Sidoarjo, Polres Jombang, Polrestabes Surabaya, Polres Tuban dan Polres Malang.
Namun, ada juga lima wilayah polres dengan tingkat kecelakaan terendah, seperti Polres Sampang, Polres Pasuruan Kota.
Dan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polres Probolinggo Kota dan Polres Batu.
Kendati demikian, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ternyata menduduki peringkat satu wilayah dengan kasus fatalitas tinggi.
Yakni, terdapat dua orang korban tewas dari empat kasus kecelakaan selama operasi tersebut.
"Kami secara internal akan evaluasi apakah butuh penambahan personel di titik-titik tersebut, teman dari PU; apakah butuh kajian tentang kondisi jalan, teman Dishub apakah perlu penambahan rambu di titik tersebut. Ini akan menjadi evaluasi kami ke depan," terangnya.
Lalu, jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas, masih dominasi motor 927 kendaraan.
Kemudian, disusul mobil barang 146 kendaraan, mobil penumpang 108 kendaraan dan bus 15 kendaraan.
"Ternyata faktor kecelakaan 99 persen, penyebab utama adalah human erorr, karena faktor kendaraan 3 kasus dan prasarana jalan 1 kasus," ungkapnya.
Dari segi status kewenangan penguasaan jalan. Jalanan yang banyak terjadi kecelakaan ada di jalan kabupaten kota. Bukan di jalan provinsi atau jalan nasional.
Menurut Komarudin, temuan data ini menjadi perhatian kepada seluruh wilayah pemangku kepentingan agar melakukan analisa dan evaluasi guna menekan sebanyak mungkin angka kecelakaan.
"Tahun 2024 bisa semakin lebih baik termasuk tahun depan bisa lebih mengelola sistem transportasi kami terutama lalu lintas dan angkutan jalan untuk bisa lebih berkeselamatan lebih aman tertib dan lancar," jelasnya.
Di lain sisi, mengenai pelanggaran lalu lintas yang dikenakan tindakan tilang elektronik statis sebanyak 33.211, tilang elektronik mobile 16.282, tilang manual 53.034, dan teguran 279.871 pelanggar.
"279.871 ditindak teguran karena pelanggaran sifatnya masih bisa diingatkan. Sementara untuk 102.527 tidak bisa sama sekali, terpaksa dikenakan tindakan," katanya.
Kendaraan yang melanggar, masih didominasi roda dua sebanyak 78.652 pelanggar. Jenis pelanggarannya, meliputi tidak memakai helm 48.278 pelanggar, melawan arus 11.075.
Kemudian, pengendara di bawah umur 7.010 pelanggar, dan melanggar traffic light 4.140 pelanggar.
Sedangkan, untuk roda empat tercatat 23.875 pelanggar.
Jenis pelanggarannya, yakni tidak memakai sabuk pengaman 14.716 pelanggar, melanggar lampu lalu lintas 3.831 pelanggar dan melawan arus 1.839 pelanggar.
"Dilihat dari catatan angka kita mampu menekan pelanggaran maupun kecelakaan beserta tingkat fatalitas yang terjadi," pungkasnya
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.