Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Senyum Kades Ambil Hak Tanah Warga 44,6 Hektar - Warung Sate Tagih Rp 534 Ribu

3 Berita viral terpopuler Sabtu, 3 Agustus 2024. Senyum Kades ambil hak tanah warga 44,6 hektar hingga warung sate tagih Rp 534 ribu.

Kolase TribunJatim.com/Kompas.com/Instagram.com/@diskominfosemarangkab
Berita viral terpopuler Sabtu, 3 Agustus 2024. Senyum Kades ambil hak tanah warga 44,6 hektar hingga warung sate tagih Rp 534 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang tersangkum dalam berita viral terpopuler hari Sabtu, 3 Agustus 2024.

Berita pertama seorang kepala desa menjadi sorotan lantaran ambil hak tanah negara yang juga merupakan kepemilikan warga desa seluas 44,6 hektar.

Ada juga pihak keluarga terpukul sekaligus penasaran dengan kematian anak mereka yang misterius.

Selanjutnya Pemkab memberikan pesan khusus untuk warga yang sengaja viralkan kasus salah hitung yang menimpa sebuah warung sate di kawasan Alun-alun Lama Ungaran Kabupaten Semarang.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Sabtu (3/8/2024) di TribunJatim.com.

1. Senyum Kades Ambil Hak Tanah Warga 44,6 Hektar, Ketahuan saat Bangun Irigasi, Negara Rugi Rp 3,17 M

Terlihat senyuman mantan kades yang ambil hak tanah warga sampai negara rugi Rp 3,17 Miliar.
Terlihat senyuman mantan kades yang ambil hak tanah warga sampai negara rugi Rp 3,17 Miliar. (Kompas.com)

Seorang kepala desa menjadi sorotan lantaran ambil hak tanah negara yang juga merupakan kepemilikan warga desa seluas 44,6 hektar.

Tanah seluas 44,6 hektar itu sertifikatnya diubah atas nama pribadi dan keluarga.

Aksi kepala desa satu ini akhirnya menjadi perbincangan.

Kades Sriwijaya, Kabupaten Mesuji ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mafia tanah seluas 44,6 hektar.

Baca juga: Senyum Anak Nelayan Terharu Jadi Sarjana Pertama di Keluarga, Kini Mengajar: Seperti Keajaiban

Baca juga: Kapok Dipenjara, Gus Samsudin Ingin Kembali Dakwah Ngajar Ngaji dan Rukyah, Wakaf Tanah Buat Ponpes

Senyum tetap tersungging di wajah Kades Sriwijaya yang kini sudah menjadi mantan kades saat dijadikan tersangka kasus mafia tanah.

Kepala Seksi Intelijen (Kasitel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji Ardi Herliansyah membenarkan telah menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Sriwijaya berinisial JW sebagai tersangka kasus mafia tanah itu.

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala selama 20 hari kedepan," kata Ardi saat dihubungi, Kamis (1/8/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Jumat (2/7/2024).

Dalam proses penyidikan, tersangka yang menjabat sebagai Kades Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya periode 2016 - 2021 ini diketahui telah mengambil alih tanah negara seluas 44,6 hektar yang ada di desa itu.

Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved