Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek Desak PP Muhammadiyah Tolak IUP, Picu Kerusakan Lingkungan

Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek menyayangkan sikap PP Muhammadiyah yang menerima tawaran Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah

istimewa
Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek yang Terdiri dari Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, Nasyiatul Aisyiyah Trenggalek, Ikatan Pelajar Muhammadiyah Trenggalek, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Trenggalek, dan Hizbul Wathan Trenggalek Menolak Sikap PP Muhammadiyah yang Menerima Izin Usaha Pertambangan dari Pemerintah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek menyayangkan sikap PP Muhammadiyah yang menerima tawaran Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah. 

Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, Arifin menuturkan penerimaan tawaran IUP tersebut bertolak belakang dengan perjuangan Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek bersama Aliansi Rakyat Trenggalek yang saat ini tengah berjuang menolak pendirian tambang emas di Trenggalek.

Menurut Arifin keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima IUP dari pemerintah menciderai perjuangan kelompok masyarakat baik internal maupun eksternal Muhammadiyah yang ingin mempertahankan ruang hidup dari aktifitas pertambangan.

"Tambang ekstraktif menjadi penyebab masifnya perubahan iklim global, kerusakan lingkungan, menurunnya kualitas air dan memicu berbagai macam konflik sosial bagi Masyarakat di area tapak tambang," kata Arifin, ditemui di Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Minggu (4/8/2024).

Untuk itu Angkatan Muda Muhammadiyah mendesak agar PP Muhammadiyah mengubah keputusan menerima IUP dari pemerintah, jika tidak maka mereka tak segan untuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan PP Muhammadiyah saat ini.

Baca juga: Sempat Menolak, Kini PP Muhammadiyah Terima Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Ikuti Jejak NU

"Penerimaan IUP tersebut juga bertolak belakang dengan upaya Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah yang telah berperan aktif memberi advokasi kepada masyarakat yang menjadi korban proyek pertambangan seperti di Banyuwangi, Wadas, termasuk Trenggalek," tegasnya.

Dengan keputusan PP Muhammadiyah menerima IUP dari pemerintah, menurut Arifin Pemuda Muhammadiyah Trenggalek tak punya lagi legitimasi untuk mengajak masyarakat menolak tambang emas di Trenggalek.

"Kami juga mendesak PP Muhammadiyah untuk membawa permasalahan Ijin Usaha Pertambangan ke dalam forum Tanwir Muhammadiyah, karena diterimanya IUP melalui Konsolidasi Nasional yang digelar secara tertutup tanggal 27-28 Juli 2024 di Universitas 'Aisyiyah Jogjakarta dinilai tidak transparan dan cacat organisasi," pungkasnya.

Baca juga: Inilah Pelaku Maling yang Bobol Rumah Anggota Polisi di Trenggalek, Akhirnya Ditangkap

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved