Berita Trenggalek
Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek Desak PP Muhammadiyah Tolak IUP, Picu Kerusakan Lingkungan
Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek menyayangkan sikap PP Muhammadiyah yang menerima tawaran Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek menyayangkan sikap PP Muhammadiyah yang menerima tawaran Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, Arifin menuturkan penerimaan tawaran IUP tersebut bertolak belakang dengan perjuangan Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek bersama Aliansi Rakyat Trenggalek yang saat ini tengah berjuang menolak pendirian tambang emas di Trenggalek.
Menurut Arifin keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima IUP dari pemerintah menciderai perjuangan kelompok masyarakat baik internal maupun eksternal Muhammadiyah yang ingin mempertahankan ruang hidup dari aktifitas pertambangan.
"Tambang ekstraktif menjadi penyebab masifnya perubahan iklim global, kerusakan lingkungan, menurunnya kualitas air dan memicu berbagai macam konflik sosial bagi Masyarakat di area tapak tambang," kata Arifin, ditemui di Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Minggu (4/8/2024).
Untuk itu Angkatan Muda Muhammadiyah mendesak agar PP Muhammadiyah mengubah keputusan menerima IUP dari pemerintah, jika tidak maka mereka tak segan untuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan PP Muhammadiyah saat ini.
Baca juga: Sempat Menolak, Kini PP Muhammadiyah Terima Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Ikuti Jejak NU
"Penerimaan IUP tersebut juga bertolak belakang dengan upaya Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah yang telah berperan aktif memberi advokasi kepada masyarakat yang menjadi korban proyek pertambangan seperti di Banyuwangi, Wadas, termasuk Trenggalek," tegasnya.
Dengan keputusan PP Muhammadiyah menerima IUP dari pemerintah, menurut Arifin Pemuda Muhammadiyah Trenggalek tak punya lagi legitimasi untuk mengajak masyarakat menolak tambang emas di Trenggalek.
"Kami juga mendesak PP Muhammadiyah untuk membawa permasalahan Ijin Usaha Pertambangan ke dalam forum Tanwir Muhammadiyah, karena diterimanya IUP melalui Konsolidasi Nasional yang digelar secara tertutup tanggal 27-28 Juli 2024 di Universitas 'Aisyiyah Jogjakarta dinilai tidak transparan dan cacat organisasi," pungkasnya.
Baca juga: Inilah Pelaku Maling yang Bobol Rumah Anggota Polisi di Trenggalek, Akhirnya Ditangkap
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.