Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Lokal

Cinta Ditolak, Ayah Angkat Culik Gadis Kediri yang Diasuhnya 12 Tahun, Kepergok usai Korban Teriak

Dendam ayah angkat karena cintanya ditolak berujung penculikan. Mirisnya, ayah angkat tersebut menculik anak yang diasuhnya selama 12 tahun.

via KOMPAS.com
Dendam ayah angkat karena cintanya ditolak berujung penculikan. Mirisnya, ayah angkat tersebut menculik anak yang diasuhnya selama 12 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Dendam ayah angkat karena cintanya ditolak berujung penculikan.

Mirisnya, ayah angkat tersebut menculik anak yang diasuhnya selama 12 tahun.

Insiden ini terjadi di Kediri, Jawa Timur.

Gadis berinisial (25) diculik oleh pria yang pernah mengasuhnya saat kecil.

N hendak diculik S (55) yang juga merupakan bapak asuhnya selama 12 tahun.

Motif penculikan seorang perempuan yang berhasil digagalkan warga di Kota Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (3/8/2024), karena asmara.

Baca juga: Baru Kerja Setahun, ART dan Pacar Culik Anak Majikan Demi Rp50 Juta, Korban Ditelantarkan di Gang

Terduga pelakunya adalah ayah angkat korban yang jatuh hati pada korban.

Pelaku tersebut seorang pria berinisial S (55), warga Kota Probolinggo dan korbannya perempuan berinisial N (25), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kepada polisi, pelaku mengaku pernah mengasuh korban semasa kecilnya selama 12 tahun.

Namun, korban meninggalkannya saat beranjak dewasa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Inspektur Satu (Iptu) Fathur Rozikin mengatakan, saat mengasuh itu timbul rasa cinta dari pelaku, namun korban menolaknya.

“Dari hasil pemeriksaan, korban dan pelaku saling mengenal karena sebagai anak angkat disenangi (dicintai) lalu korban menolak,” ungkap Iptu Fathur Rozikin dihubungi Kompas.com, Minggu (4/8/2024).

Ilustrasi penculikan
Ilustrasi penculikan (glocalkhabar.com)

Karena cinta ditolak itu, Fathur menambahkan, pelaku kemudian merasa dendam lalu mencari keberadaan korban hingga ke Kota Kediri.

Dalam misinya, pelaku mengajak serta tiga orang lainnya untuk membantunya.

Mereka berombongan pakai mobil minibus warna putih hingga menemukan korban.

“Korban mau dibawa ke Probolinggo,” lanjut Fathur.

Namun, aksinya berhasil digagalkan warga setelah korban berteriak meminta tolong.

Baca juga: Tak Terima Asmaranya Kandas, Pria Nekat Culik Bu Guru saat Pulang Ngajar, Kabur Begitu Dikejar Warga

Pelaku pun berhasil diamankan.

Kini, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap para pelaku dengan pengenaan Pasal 332 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Adapun kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kota Kediri karena mengalami luka tusuk di bagian kakinya.

Sebelumnya diberitakan, penculikan perempuan yang terjadi di Jalan Veteran Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (3/8/2024), berhasil digagalkan warga.

Korban mengalami luka tusuk akibat kejadian itu. 

Seorang siswi SMK di Cianjur dinikahi oleh pria 61 tahun.

Pria tersebut bernama Mbah Ade.

Kisah dari Mbah Ade, kakek usia 61 tahun yang menikahi siswi SMK di Cianjur menghebohkan media sosial.

Pasalnya, siswi SMK itu masih berusia 15 tahun.

Mbak Ade bahkan nekat bawa kabur siswi SMK itu tanpa meminta restu ke orangtua.

 

Imbas aksinya tersebut, Mbah Ade yang pernah menjadi sopir Pak Camat itu pun harus bertanggung jawab terhadap aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Eko Waluyo mengatakan, pihaknya saat telah mengamankan dan menahan Ade (61) alias Kumis yang diduga telah membawa kabur anak di bawah umur.

"Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kita masih melakukan penyelidikan, dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait," katanya.

Kenalan setelah tukar nomor telepon Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku dan korban diketahui berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya, lalu saling bertukar nomor telepon.

"Seusai bertukaran nomor telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu. Lalu pelaku membawa korban ke kediamannya di Kecamatan Warungkondang, dan menikahinya tanpa izin orang tua korban," ucapnya.

Selain itu Eko mengatakan, saat dilakukan pemerikaaan Ade juga mengakui setelah dinikahi telah menyetubuhi korban.

"Iya setelah dinikahi tanpa izin orangtuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketahui masih duduk dibangku SMK," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Campaka, Ipda Eko Waluyo menceritakan bagaimana awal mula kasus itu.

"Kasus tersebut berawal adanya pengaduan dan pelaporan anak perempuan berusia 15 tahun hilang dari orangtuanya."

"Setelah itu kemudian kami langsung mendalaminya," katanya seperti dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Cemburu, Mantan Pacar Culik Gadis Bandung, Ternyata Pakai Narkoba & Kini Terancam Penjara 12 Tahun

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dia, pihaknya menangkap Mbah Ade.

"Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kami masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya.

Keduanya lalu saling bertukar nomor telepon. Pelaku tampak beneran cinta dengan siswi SMK tersebut.

"Seusai bertukaran nomer telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu."

"Lalu pelaku membawa korban ke kediamannya di Kecamatan Warungkondang dan menikahinya tanpa izin orangtua korban," ucapnya.

Saat dilakukan pemerikaaan, Mbah Ade juga mengakui setelah dinikahi telah menyetubuhi korban.

"Iya setelah dinikahi tanpa izin orangtuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketahui masih duduk di bangku SMK," ucapnya.

Ipda Eko juga mengatakan bahwa Mbah Ade pernah menjadi sopir Camat.

"Jadi dia statusnya pengganti sopir Camat, kalau pak Camat kelelahan."

"Dia sudah diberhentikan sejak dua pekan lalu," katanya.

"Diberhentikannya diduga ada kaitannya dengan (masalah penculikan) itu, makanya diberhentikan," ucap Ipda Eko.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved