Berita Viral
Aksi Bocah SD Kelas 1 Bawa Kabur Mobil yang Dipanaskan, Nyaris Dipukuli Warga setelah Tabrak Tiang
Di dalam mobil hanya terdapat seorang bocah yang ternyata mengendarai kendaraan tersebut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," kata Marisa, melansir dari Kompas.com.
"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.
Ia pun membantah kabur setelah menabrak Renti di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Marisa Putri mengaku kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar warga.
Kini Marisa Putri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat 5 UU LAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta Pasal 310 ayat 4 UU LAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan, kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR bernopol BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46), dengan pengendara mobil Toyota Raize bernopol BM 1959 FJ, Marisa Putri (21).
Awalnya mobil yang dikendarai Marisa Putri melaju dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju arah Mal SKA, sekitar pukul 05.45 WIB.
Diketahui Marisa Putri baru pulang dari tempat hiburan malam alias dugem.
Sesampainya di depan sebuah penginapan di Jalan Tuanku Tambusai, mobil Marisa Putri menabrak Renti.
Renti saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah yang sama dengan pelaku.
Korban terpental dan mengalami luka parah di bagian kepala.
Warga di sekitar lokasi mencoba menolong dengan membawa korban ke rumah sakit.
Namun nyawa korban tak tertolong.
| Klarifikasi Pihak Rumah Sakit soal Dugaan Malapraktik Bocah 5 Tahun, Ayah: Operasinya Sampai 2 Kali |
|
|---|
| Ladang Uang Warga dari Kolong Tol Becakayu, Berawal dari Masa Sulit dan Satu Orang Anggota TNI |
|
|---|
| Cara KPK Bisa Pamerkan Uang Rp 300 Miliar Hasil Rampasan Korupsi PT Taspen, Negara Rugi Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Tak Ampuni Jika Benar Pegawai Cukai Disuap Rp 550 Juta: Saya Akan Eksekusi Langsung |
|
|---|
| Viral Perbandingan Gaji Rp5 Juta Tahun 2000 Lebih Besar Ketimbang Rp10 Juta di 2025, Kenapa Begitu? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bocah-SD-ugal-ugalan-setir-mobil-sampai-tabrak-tiang.jpg)