Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Guru Renang Wanita Pingsan Ditendang Pelatih Pria, Berawal dari Anak Didik Rebutan Tempat

Video guru renang wanita ditendang pelatih pria hingga pingsan tengah viral di media sosial. Guru atau pelatih renang wanita itu bernama Asriani

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook Hendra Icha Fachry
Pengakuan Guru Renang Wanita Pingsan Ditendang Pelatih Pria, Berawal dari Anak Didik Rebutan Tempat 

TRIBUNJATIM.COM - Video guru renang wanita ditendang pelatih pria hingga pingsan tengah viral di media sosial.

Guru atau pelatih renang wanita itu bernama Asriani Siregar (36).

Asriani ditendang di bagian alat vital hingga pingsan dan masuk ke dalam kolam renang.

Peristiwa ini terjadi di Kolam Renang Sabty Garden, Jalan Diponegoro, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Melansir dari Kompas.com, dilihat dari akun Facebook Hendra Icha Fachry, awalnya tampak korban dan pelaku terlibat cekcok.

Lalu pelaku yang mengenakan celana pendek hitam, mendorong korban menggunakan tangannya.

Korban merasa tidak terima dan menepis tangan pelaku.

Selanjutnya, pelaku menendang paha korban.

Dalam rekaman terlihat pelaku menendang sebanyak 2 kali sementara korban sekali.

Kejadian ini sempat dilerai penjaga kolam renang.

Baca juga: Ulah Kepala Sekolah Emosi Tendang Biduan Setelah Menolak Dicium, Pelaku Sempat Dipukul saat Nyawer

Lalu tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan menendang ke arah bagian alat vital korban.

Seketika korban pingsan dan terjatuh ke kolam.

Spontan penjaga kolam renang menyelamatkan korban. Sedangkan pengunjung kolam renang panik, lalu berteriak minta tolong.

Terkait insiden ini, Sekretaris Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Asahan, Agus Salim buka suara.

Agus mengaku telah berkomunikasi dengan korban untuk mengetahui kronologi kejadian.

Kata dia, peristiwa terjadi pada Jumat (2/8/2024) sore.

Mulanya korban mengajak anak didiknya berenang di lokasi kejadian.

"Pas anak (didik) korban, mau lompat di batu lompat, tiba-tiba anak didik si laki laki (pelaku) datang menurunkan anak didik korban dengan cara digendong, lokasi batu lompat pun dikuasai anak didik pelaku," kata Agus saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Minggu (4/8/2024) malam.

Baca juga: Nasib Kepsek Tendang Perut Pedangdut karena Ciuman Ditolak, Ketua DPRD Ikut Emosi, Dipanggil Polisi

Korban lalu menegur pelaku atas tindakan anak didiknya.

Namun pelaku tidak terima dan justru memarahi korban.

"Si laki-laki marah, maki-maki dengan nada nggak pantas, sambil menendang sesuai dengan video itu, ditendangnya di apanya, kena kemaluannya, itu pemicunya sempat pingsan korban dan masuk dalam kolam," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, akibat insiden itu, kemaluan korban mengalami pembengkakan dan pendarahan.

Keluarga korban pun telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Asahan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, membenarkan peristiwa tersebut.

"Kejadiannya benar seperti yang ada dalam video, korban sudah membuat laporan," ujar Rianto kepada Kompas.com melalui pesan singkat.

Namun dia belum merinci identitas korban, penyelidikan pun masih terus dilakukan.

"Sedang kita proses laporannya," tutup Rianto.

Kasus Penganiayaan Lainnya

Dalam kasus lainnya, polisi menangkap tiga orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ketiganya langsung dijebloskan ke penjara, Kamis (1/7/2024). 

Mereka adalah Jaelani (25) warga Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Sidoarjo; Wahyu (26) dan Zaenal (41) keduanya warga Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat mereka melihat orkes dangdut di Lapangan Desa Sentul, beberapa waktu lalu. 

Tersangka Jaelani dan Wahyu diketahui telah menganiaya seorang remaja berusia 17 tahun, asal Desa Sentul.

Akibat pemukulan di bagian dada dan kepala korban AF harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong. 

Baca juga: Pemicu Anggota TNI Tendang Warga di Deli Serdang hingga Viral, Kini Berakhir Damai usai Mediasi

Tindak kekerasan fisik juga dialami temannya, remaja 19 tahun yang juga berasal dari Desa Sentul.

Remaja berinisial MMA itu menjadi korban kekerasan yang dilakukan satu pelaku lainnya Zaenal.

Tersangka memiting leher korban dengan tangan kiri kemudian menyeretnya sambil memukuli mengenai bagian kepala korban. 

"Setelah dilakukan perawatan medis, nyawa korban AF tidak terselamatkan. Sementara korban MMA berhasil terselamatkan untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan karena mengalami luka luka lecet didahi kanan, luka memar pada kelopak mata bagian kanan atas," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Kamis (1/8/2024).

Sedangkan hasil Visum et Repertum otopsi jasad korban AF disimpulkan bahwa sebab kematian korban diakibatkan kekerasan tumpul pada kepala yang mengakibatkan perdarahan di bawah selaput laba laba otak, yang diperberat dengan kekerasan tumpul di dada sehingga meninggal dunia dalam keadaan lemas.

Baca juga: Driver Ojol Ngamuk karena Kesulitan Cari Alamat, Tendang Motor Konsumennya, Ancam Bakal Habisi

Menurut Kapolres, motif kekerasan tersebut karena pelaku mengaku telah terpicu emosinya oleh kelompok korban yang dianggap telah berjoget berlebihan saat menonton konser dangdut tersebut. 

Dari situ kemudian ada kelompok pelaku yang merasa dipukul oleh kelompok korban.

“Terlebih lagi pelaku dalam pengaruh minuman keras. Sehingga emosi dan memukuli korban,” lanjutnya. 

Dua tersangka yang mengakibatkan korban meninggal dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU No. 35 Th. 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Th. 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana penjara selama 15 tahun, dan juga Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana Pengeroyokan yang mengakibatkan matinya orang. Ancaman Pidana penjara selama 12 Tahun.

Sedangkan terhadap tersangka Zaenal dikenakan ancaman hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan, sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved