Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Hasan dan Wardi, Pelaku Carok Cium Kaki Ibu usai Divonis 10 Tahun, Dulunya Dikenal Sabar

Aksi terdakwa carok Madura lawan 4 orang, Hasan Basri (40) dan Moh Wardi (35) menjadi sorotan usai divonis 10 tahun penjara.

Kolase Tribun Jatim Network
Aksi terdakwa carok Madura lawan 4 orang, Hasan Basri (40) dan Moh Wardi (35) menjadi sorotan usai divonis 10 tahun penjara. Keduanya menangis mencium kaki ibunya usai sidang. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi terdakwa carok Madura lawan 4 orang, Hasan Basri (40) dan Moh Wardi (35) menjadi sorotan usai divonis 10 tahun penjara.

Keduanya langsung mencium kaki ibunya usai sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan, Senin (5/8/2024).  

Hasan dan Wardi yang merupakan kakak adik itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan sehingga menghilangkan nyawa orang lain.

Sosok Hasan Basri dan Wardi sendiri ternyata punya kebiasaan unik selama mendekam di penjara.

Hal itulah yang akhirnya membuat polisi syok lagi terheran-heran.

Terlebih Wardi yang punya citra berbeda jauh dari aksinya menghabisi nyawa empat orang saat membantu sang kakak, Hasan.

Baca juga: Pantas Hasan dan Wardi Pelaku Carok Cium Kaki Ibunya usai Vonis, Dulu Didoakan saat Temui Mat Tanjar

Untuk diketahui, carok adalah perkelahian antara orang Madura menggunakan senjata celurit.

Carok biasanya dilakukan guna membalaskan dendam akibat harga diri yang sempat dihina lawan.

Selama proses investigasi, perilaku Hasan dan Wardi diamati para penyidik.

Termasuk dengan gerak-gerik pelaku yang tampak tak biasa.

Hal itu terkuak saat Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mewawancarai kedua pelaku di depan awak media.

Dalam perbincangan singkat, AKBP Febri Isman Jaya bertanya soal luka di wajah Wardi.

Ternyata luka itu dihasilkan dari serangan geng Mat Tanjar saat carok Madura.

"Itu kepala kena pukul carok?" tanya AKBP Febri Isman Jaya.

Suasana sidang setelah Majelis Hakim PN Bangkalan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap dua terdakwa carok, Hasan Basri dan Moh Wardi pada Senin (5/8/2024)
Suasana sidang setelah Majelis Hakim PN Bangkalan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap dua terdakwa carok, Hasan Basri dan Moh Wardi pada Senin (5/8/2024) (tribunjatim.com/ahmad faisol)

"Kena tapi enggak sadar, terbentur," akui Wardi.

Penasaran, penyidik yang lain pun bertanya soal latar belakang kedua pelaku.

Diakui kedua pelaku, mereka selama ini tidak pernah bertengkar apalagi membunuh orang sebelum peristiwa carok Madura.

"Sebelumnya pernah punya musuh enggak?" tanya penyidik.

"Enggak," jawab Wardi.

"Bunuh-bunuhan?" tanya penyidik lagi.

"Enggak pak," ujar Wardi.

Hingga akhirnya, penyidik pun mengungkap kebiasaan unik Wardi tersangka carok Madura.

Baca juga: Isak Tangis Warnai Vonis Terdakwa Carok di Bangkalan, Hasan Basri dan Wardi Cium Kaki Ibu

Tak seperti pria lain, ternyata Wardi tidak merokok selama berada di tahanan.

Terkait hal tersebut, Wardi mengakui dirinya memang tidak merokok.

"Dia merokok aja enggak kok," kata penyidik.

"Merokok yang ini (Hasan), yang ini (Wardi) enggak," ujar penyidik lain seraya menunjuk Hasan.

"Semalam ditawari rokok enggak mau," pungkas penyidik.

Sementara itu, Hasan Basri mengaku pernah belajar silat saat merantau di Kalimantan.

Hasan dan Wardi, kakak adik pelaku carok dua lawan 4 orang di Madura divonis 10 tahun penjara.
Hasan dan Wardi, kakak adik pelaku carok dua lawan 4 orang di Madura divonis 10 tahun penjara. (ISTIMEA via Tribun Bengkulu)

Dikenal sabar

Seorang saksi sekitar tempat perkara kejadian (TKP) carok mengungkap Hasan Busri selama ini dikenal sebagai sosok penyabar.

Ia pernah ditampar Mat Tanjar saat main voli, namun tidak melawan.

Mat Tanjar adalah sang guru silat menantang Hasan untuk duel carok.

"Hasan yang tadinya orang sabar jadi gak sabar," tutur dia.

Menurut Chandra, warga sekitar, soal pernyataan Hasan Busri diludahi Mat Tanjar itu adalah keterangan dari saksi mata di TKP.

"Posisi di warung ada orang, katanya meludahi," kata Chandra.

Namun menurut dia, tindakan tersebut tidak disampaikan oleh Hasan Busri.

"Tapi Hasan sendiri tidak memberikan keterangan seperti itu," jelasnya.

Chandra juga menuturkan, tindakan yang dilakukan Mat Tanjar itu wajar membuat Hasan menjadi murka.

"Siapa sih yang ndak marah, sesabar-sabarnya orang kalau kita diam, terus hanya sebatas menyapa," kata dia.

Namun buah dari sapaan Hasan itu ternyata malah mendapat tamparan, bahkan ditantang duel carok.

"Mungkin kan kesal juga kak. Apalagi sampai ditempeleng, kita sudah sama-sama punya keluarga, ya sakit lah hati," jelasnya.

Baca juga: 7 Saksi Sidang Kasus Carok Viral di Bangkalan Tak Ada yang Hadir, Pengacara : Pertanyaan Besar

Diketahui peristiwa carok yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia itu terjadi di kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada Jumat (12/1/2024) silam.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, tragedi carok di Bangkalan terjadi karena ada perselisihan di jalan.

Febri menjelaskan, kejadian berawal saat terjadi perselisihan karena lampu sorot motor mengenai mata salah satu korban. 

"Terus ditegur di saat laju motor terlalu kencang saat melintas. Untuk kedua pelaku saat ini sudah kami amankan di polres,” ungkap Febri di Mapolres Bangkalan, dalam rilis resminya Sabtu (13/01/2024).

Dia menjelaskan, cekcok terjadi terjadi di pinggir jalan raya ketika Hasan Basri (40) hendak berangkat menuju lokasi tahlilan tetangganya di Desa Bumianyar setelah shalat Maghrib.

Saat itu, Hasan sedang duduk di depan pos ronda.

Tiba-tiba, Mat Tanjar dan MR lewat berboncengan mengendarai sepeda motor dengan kencang. Keduanya pun ditegur oleh Hasan.

Karena ditegur, MR menghentikan sepeda motornya.

Dia menghampiri Hasan sambil membentak karena tidak terima ditegur.

Cekcok antara Hasan dan MR bertambah parah dan menyebabkan terjadi tindak pemukulan kepada Hasan.

Tersangka kakak beradik berseragam tahanan, Hasan Basri (depan) dan Wardi tiba di lokasi kejadian sambil menggenggam celurit di lokasi rekonstruksi, jalur kembar Ringroad Kota Bangkalan, Senin (26/2/2024).  Empat korban diperankan para personel Satreskrim Polres Bangkalan yang dalam posisi berdiri mengenakan seragam putih
Tersangka kakak beradik berseragam tahanan, Hasan Basri (depan) dan Wardi tiba di lokasi kejadian sambil menggenggam celurit di lokasi rekonstruksi, jalur kembar Ringroad Kota Bangkalan, Senin (26/2/2024). Empat korban diperankan para personel Satreskrim Polres Bangkalan yang dalam posisi berdiri mengenakan seragam putih (TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol)

Insiden itu berlokasi di Juk Korong yang berada di antara Jalan Raya Tanjungbumi dan Pantai Indah Tanjungbumi, Desa Bumianyar.

"Adu mulut ketiga orang itu terjadi. Kemudian berlanjut ke adu pukul. MR memegang tubuh HB agar tidak bergerak. Sedangkan MT memukuli HB," lanjut Febri, diberitakan Kompas.com (13/1/2024).

Hasan yang kalah dalam adu pukul kemudian pulang.

Namun, dia berpesan agar MT dan MR tidak meninggalkan lokasi. Hasan berjanji akan kembali menemui keduanya.

Saat Hasan berada di tengah perjalanan pulang, dia bertemu dengan adiknya Moh Wardi (35).

Dia mengadu baru saja dipukuli dua orang. Keduanya lalu pulang untuk mengambil celurit.

Sementara itu, Mat Tanjar dan MR masih menunggu di lokasi pemukulan sebelumnya. Mereka ditemani dua orang lain, yakni NJ dan H.

"Enam orang itu bertemu di lokasi pemukulan tadi. HB kemudian berduel dengan keempat lawannya. MN juga ikut duel membantu kakaknya," tambah Febri.

Nahas, keempat lawan Hasan dan Wardi terkapar dengan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Mereka ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved