Berita Viral
Wanita Syok Lihat Ponsel Pacar, Bayi 7 Bulannya Diayun-ayunkan dengan Kasar, Nyesal Sudah Menitipkan
Aksi kekerasan terhadap bayi perempuan berusia 7 bulan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial atau medsos.
TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini viral di media sosial video bayi dianiaya pacar ibu di Makassar.
Peristiwa itu terjadi ketika sang ibu menitipkan bayinya ke pacarnya.
Aksi kekerasan terhadap bayi perempuan berusia 7 bulan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial.
Pelaku penganiayaan adalah AS (34), pacar dari ibu bayi tersebut.
AS menganiaya bayi 7 bulan itu di Kecamatan Bontoala, Makassar saat ibu korban menitipkan korban ke AS
Aksi ini terungkap seusai ibu korban menemukan video penganiayaan yang direkam sendiri oleh pelaku berinisial AS (34).
Baca juga: Satu Keluarga Tak Minta Maaf, Kelakuan Meita dan Suami, Nasib Pemilik Daycare Depok Aniaya Balita
Dalam video terlihat pelaku memegang kaki dan kepala sang bayi lalu diayunkan kemudian di lempar ke atas beberapa kali.
Ia kini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, AS diamankan setelah ibu korban melapor ke Polrestabes Makassar pada 3 Agustus 2024.
Devi berkata, ibu korban kerap menitipkan bayinya ke pelaku.
Peristiwa penganiayaan ini terungkap saat ibu korban memeriksa HP pelaku.
Di sanalah ibu korban menemukan video saat pelaku menganiaya anaknya.
"Dalam rekaman tersebut anak itu diayun-ayunkan dengan kasar," kata Devi kepada awak media, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Tabiat Angkuh Meita Irianty, Aniaya Anak Gegara Rewel dan Kerap Menangis, Ortu Korban Beri Kesaksian

Selain itu, korban mengalami luka di telinga akibat disentil oleh pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan itu dia lakukan karena gemas.
"Tapi tindakan tersebut menyebabkan bayi luka, baik mungkin secara fisik juga bayi setelah diguncang," tuturnya.
Pelaku pun langsung diamankan dan diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita kenakan pasal 80 ayat 1 Undang undang perlindungan anak dan juga pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan," tandasnya.
Baca juga: Angka Kelahiran Bayi di Kabupaten Blitar Turun Dalam 10 Tahun Terakhir, Ini Dugaan Penyebabnya
Sudah berulang kali terjadi
Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan penganiayaan itu di beberapa lokasi.
"Di rumah satu kali, di kost satu kali, saya gendong dan di mobil satu kali saya kasih begitu (aniaya)," ucap AS.
Dalam rekaman video berdurasi 30 detik yang beredar, pelaku terlihat memegang kaki dan kepala korban kemudian diayunkan dan dilempar ke atas beberapa kali.
Video lain memperlihatkan bayi tersebut menangis seusai disentil pelaku di dalam mobil.
Namun, tindakan rasa gemas AS itu menimbulkan luka pada bayi mungil tersebut.
"Tapi tindakan tersebut menyebabkan bayi luka baik secara fisik juga bayi setelah diguncang," ujarnya.
Dalam kasus itu, AS kata Devi telah ditetapkan tersangka pelaku kekerasan terhadap anak.
Baca juga: 5 Fakta Pemilik Daycare Aniaya Anak Asuh di Depok, Pelaku Influencer Parenting, Guru Disuruh Keluar
Klarifikasi Ibu Korban
Sementara itu, ibu korban melalui unggahannya di akun Facebook bernama @Aprlya Trii Wulandarii, memberikan klarifikasinya.
"Sedikit klarifikasi yang ada di dalam video itu bukan bapak kandungnya, itu baru calon. Banyak yang tanya terus kenapa anakku bisa ada sama dia," kata Tri.
Dalam klarifikasinya, Tri menjelaskan kerap menitipkan anaknya ke AS saat dia pergi menjemput ibunya.
Tri mengaku percaya kepada pacarnya karena menurut penglihatannya, kekasihnya itu menyayangi anaknya.
Tri merasa kaget setelah melihat video anaknya diberikan tindakan penyiksaan hingga menangis ketakutan.
"Alhamdulillah semua terungkap sebelum ka (saya) nikah sama dia," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
bayi dianiaya pacar ibu
Tribun Jatim
Makassar
Sulawesi Selatan
TribunEvergreen
Kecamatan Bontoala
Kompol Devi Sujana
jatim.tribunnews.com
Ulah Mobil Penjual Bensin Eceran Bikin SPBU Kebakaran, Sehari 10 Kali Isi BBM: 2 Juta Belum Penuh |
![]() |
---|
Kana Ibu Mertua Mbah Tarman Beberkan Video Call Terbaru dengan Anak Menantunya: Dia Tidak Kabur |
![]() |
---|
Gaji dan Bonus TikToker Terbaru 2025, Paling Besar Dibanding Instagram dan YouTube |
![]() |
---|
Siasat Licik Bendahara Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M Sisa Rp47 Ribu, Transfer ke Rekening Pribadi |
![]() |
---|
Kecewanya Anak karena Ibu Dicoret dari Penerima Bansos, Terindikasi Judol Padahal Tak Bisa Pakai HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.