Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Tabiat Angkuh Meita Irianty, Aniaya Anak Gegara Rewel dan Kerap Menangis, Ortu Korban Beri Kesaksian

Kombes Arya lalu menjelaskan perkembangkan kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan influencer parenting tersebut.

Tribunnews.com
Alasan Meita Irianty melakukan kekerasan terhadap dua anak di daycarenya. 

TRIBUNJATIM.COM - Tabiat pemilik daycare viral karena aniaya anak kini terungkap.

Meita Irianty atau Tata Irianty disebut sebagai orang yang angkuh atau sombong.

Pemilik Daycare sekaligus influencer parenting, Meita Irianty dikenal sebagai sosok yang angkuh.

Meita Irianty atau dikenal Tata Irianty telah ditetapkan sebagai penganiayaan anak yang dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polisi pun mengungkap alasan Meita Irianty melakukan kekerasan terhadap dua anak berusia dua tahun dan sembilan bulan.

Baca juga: Ternyata Pemilik Daycare yang Aniaya Anak Ada Bisnis Omzet Ratusan Juta, Staf Guru Digaji Rp250 Ribu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan pemilik daycare Wensen School yang berlokasi di Harjamukti, Depok itu mengaku khilaf melakukan penganiayaan.

"Ada pernyataan kalau yang bersangkutan ini kesal dengan anak-anak, jadi anak yang pertama yang berusia 2 tahun menjadi yang sudah melaporkan ke kita orang tuanya itu karena dianggapnya nakal begitu ya sehingga dia kesal dan melakukan kekerasan terhadap anak itu," kata Kombes Arya dikutip dari YouTube TV One, Jumat (2/8/2024).

Kemudian, kata Arya, korban kedua yang masih berusia 9 bulan dianiaya karena rewel dan kerap menangis.

"Sehingga dilakukan kekerasan juga terhadap anaknya itu jadi sementara alasannya masih itu," kata Kombes Arya.

Kombes Arya lalu menjelaskan perkembangkan kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan influencer parenting tersebut.

Di mana pada hari ini, polisi memeriksa tiga guru yang pernah bekerja di Wensen School.

Hasilnya, ketiga saksi tersebut mengakui Meita Irianty berada di lokasi kejadian. Mereka mengetahui kasus penganiayaan itu melalui rekaman CCTV.

"Nah kejadian CCTV-nya sendiri itu kan memang dari awal kita menerima ada tiga CCTV dengan waktu yang berbeda sehingga kita menduga ada korban-korban lain dari situ," ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta Pemilik Daycare Aniaya Anak Asuh di Depok, Pelaku Influencer Parenting, Guru Disuruh Keluar

Kombes Arya mengakui pihaknya kesulitan mendapatkan rekaman CCTV sebulan lalu saat insiden penganiayaan terjadi. Alasannya, rekaman CCTV tersebut sudah terhapus.

Sehingga, polisi masih berpegang pada alat bukti tiga CCTV yang ada saat ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved